Papua Barat

Rakerwil DMI Papua Barat Dorong Masjid Bersih, Sound Tertata, dan Ramah Anak

302
×

Rakerwil DMI Papua Barat Dorong Masjid Bersih, Sound Tertata, dan Ramah Anak

Sebarkan artikel ini
Ketua PW Dewan Masjid Indonesia Papua Barat Mohamad Lakotani menerima dokumen rekomendasi hasil Rakerwil I dari Steering Committee di Manokwari, Jumat (13/2/2026). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.COM

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I Dewan Masjid Indonesia Provinsi Papua Barat menegaskan arah baru pengelolaan masjid yang lebih bersih, tertata, berakustik baik, serta ramah anak dan jamaah rentan.

Forum yang digelar di Aula Al-Fatih Kantor Majelis Ulama Indonesia Papua Barat, Manokwari, Jumat (13/2/2026), itu menghasilkan tujuh rekomendasi strategis internal dan eksternal organisasi.

Penekanan utama rekomendasi mencakup standar kebersihan masjid, pembenahan sound system atau akustik, serta penguatan konsep masjid ramah anak, ramah lansia, dan ramah disabilitas sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan ibadah.

Ketua Steering Committee Rakerwil I DMI Papua Barat, Ustadz Haji Bambang Hariadi, menjelaskan rekomendasi penting menyasar penataan teknis dan manajerial masjid.

Salah satunya standarisasi akustik dan sound system guna menjamin kekhusyukan serta kenyamanan jamaah saat beribadah.

Selain itu diusulkan dukungan mobil layanan akustik masjid untuk setiap kabupaten melalui pengurus pusat.

“Standar kebersihan masjid juga menjadi prioritas, meliputi ruang salat, tempat wudhu, hingga toilet, agar masjid benar-benar menjadi ruang ibadah yang sehat dan nyaman,” ujarnya.

Ketua PW DMI Papua Barat Mohamad Lakotani menyampaikan sambutan penutup pada Rakerwil I DMI Papua Barat di Manokwari, Jumat (13/2/2026)FOTO: RUSTAM MADUBUN/PAPUADALAMBERITA.COM

Di bidang kelembagaan, Rakerwil merekomendasikan digitalisasi data masjid dan pendataan ulang aset serta tanah wakaf melalui sistem digital terintegrasi dengan aplikasi dan situs organisasi untuk memperkuat identitas serta perlindungan aset.

Pengurus masjid dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) juga diusulkan mendapat pelatihan manajemen, termasuk standar pelayanan ibadah dan penyelenggaraan jenazah.

Bidang dakwah dan kemasyarakatan menekankan penguatan fungsi masjid sebagai pusat pengkajian dan pembinaan umat dengan pendekatan ramah jamaah. Konsep yang didorong meliputi masjid ramah anak, remaja, lansia, dan disabilitas.

Pada sektor ekonomi dan lingkungan, direkomendasikan pembentukan koperasi dan unit usaha berbasis masjid untuk mendorong ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan jamaah di sekitar masjid.

Untuk rekomendasi eksternal, forum mendorong pemerintah daerah meningkatkan dukungan fasilitas pelayanan publik di masjid, termasuk kenyamanan sarana ibadah. Selain itu diusulkan penguatan regulasi dana hibah ormas keagamaan melalui Kementerian Dalam Negeri, pendirian sekretariat wilayah, serta dukungan mobil operasional untuk DMI kabupaten/kota.

Ketua dan pengurus DMI Papua Barat berfoto bersama panitia dan peserta usai Rakerwil I DMI Papua Barat di Manokwari, Jumat (13/2/2026), setelah menetapkan tujuh rekomendasi strategis pengelolaan dan pemberdayaan masjid. FOTO: RUSTAM MADUBUN/PAPUADALAMBERITA.COM

Dalam sambutan penutup, Ketua PW DMI Papua Barat Mohamad Lakotani, SH., M.Si menegaskan seluruh rekomendasi lahir dari kondisi riil di lapangan dan menjadi pijakan program kerja ke depan.

Ia menyebut pelaksanaan rekomendasi akan disesuaikan dengan kemampuan organisasi dan dukungan pendanaan, serta tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah daerah, tetapi juga melalui berbagai ikhtiar mandiri pengurus.

Lakotani juga menekankan pentingnya kerja kolektif dan soliditas pengurus dalam mengimplementasikan hasil Rakerwil.

“Rekomendasi ini tidak bisa dibebankan kepada satu orang. Rakerwil bisa terlaksana karena kerja bersama panitia dan pengurus. Semangat kolektif yang sama harus dijaga saat menjalankan seluruh hasil keputusan,” tegasnya.(rustam madubun)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *