Papua Barat

Ratusan Kontraktor Papua Temui BP3OKP, Tolak Inpres yang Dikeluarkan Presiden Prabowo

577
×

Ratusan Kontraktor Papua Temui BP3OKP, Tolak Inpres yang Dikeluarkan Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
Ratusan massa yang tergabung dalam Perkumpulan Asosiasi Lokal  -  Kontraktor Orang Asli Papua (PAL-KOAP)  Papua Barat, menyuarakan penolakan terhadap kebijakan efisiensi yang berdampak pada alokasi dana untuk pembangunan di Tanah Papua, di Kantor Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) perwakilan Papua Barat yang berkantor di Kantor Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat Arfai Manokwari, Senin (24/2/2025). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

Kontraktor Orang Asli Papua (PAL-KOAP)  Papua Barat di terima BP3OKP  perwakilan Papua Barat yang berkantor di Kantor Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat Arfai Manokwari, Senin (24/2/2025). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

PAPUADLAMBERITA.COM.MANOKWARI – Ratusan massa yang tergabung dalam Perkumpulan Asosiasi Lokal  –  Kontraktor Orang Asli Papua (PAL-KOAP)  Papua Barat, menyuarakan penolakan terhadap kebijakan efisiensi yang berdampak pada alokasi dana untuk pembangunan di Tanah Papua.

Diketahui Presiden Ke-8 RI Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

 

Aksi ini digelar PAL – KOAP di Kantor Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) perwakilan Papua Barat yang berkantor di Kantor Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat Arfai Manokwari, Senin (24/2/2025).

Ketua PAL – KOAP Provinsi Papua Barat Alex Wonggor dan Sekretaris Lewis Wanggai secara bergantian menggela orasi, dalam orasinya dengan keras tegas sangat menolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam orasinya, koordinator aksi menyebutkan bahwa penolakan tersebut berakar pada status Papua sebagai wilayah dengan Otonomi Khusus (Otsus), yang membutuhkan percepatan pembangunan, terutama di sektor infrastruktur.

Menurut para pendemo, percepatan pembangunan di Papua telah diatur secara jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2023, yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Otsus. Undang-undang ini menggantikan UU Nomor 1 Tahun 2021, yang memberi dasar hukum bagi percepatan pembangunan di Papua.

‘’Pemerintah pusat tidak boleh mengefisiensi atau memotong dana yang sudah dialokasikan untuk pembangunan di wilayah Tanah Papua,’’ tegas koordinator demo dalam orasinya, yang disampaikan di hadapan perwakilan BP3OKP dan Keuangan Papua Barat.

Aksi ini juga menyuarakan kekhawatiran terkait Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025, yang mengatur penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah menurut provinsi, kabupaten, dan kota untuk Tahun Anggaran 2025.

Dalam keputusan tersebut, disebutkan bahwa alokasi dana untuk enam provinsi di Tanah Papua akan ditinjau ulang, sebagai bagian dari langkah efisiensi dalam belanja negara dan anggaran pendapatan belanja daerah.

‘’Papua adalah daerah khusus yang membutuhkan perhatian lebih dalam hal pembangunan, terutama di bidang infrastruktur. Kami menuntut agar kebijakan ini ditinjau kembali,’’ ungkap perwakilan massa aksi.

Para demonstran berharap, melalui aksi ini, pemerintah pusat dapat mendengarkan aspirasi masyarakat Papua dan memastikan bahwa dana Otsus tidak terpangkas demi tercapainya percepatan pembangunan di wilayah tersebut.

Dalam akasinya PAL – KOAP Papua Barat diterima Ketua Pokja BP3OKP Arius Mofu bersama  Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Provinsi Papua Barat Purwadhi Adhiputranto, S.IP., MPA.

Sesuai petunjuk Ketua BPBOKP, kami akan teruskan aspirasi ini ke di Jakarta sesuai arahan Ketua BP3OKP,” jelas Mofu.

Kemudian Mofu mengajak perwakilan PAL – KOAP untuk bertemu di ruangan kerja guna mendapatkan penjelasan dari Kepala DJPb.

Usai pertemuan bersama perwakilan BP3OKP dan Kepala DJPB ratusan kontraktor asli Papua melakukan aksi serupa ke Kantor Dewan Perwakil Rakyat (DPR) PApua Barat yang berjarak hanya beberapa meter dari kantor DJPB di Arfai Manokwari.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *