PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat melaksanakan reses III tahun 2025 mulai tanggal 28 oktober sampai 4 November 2025.
Jaring Aspirasi masyarakata (Asmara) asmara yang dilakukan anggota DPRP Papua Barat di setiap daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi dari para konstituennya.
Anggota DPRP Papua Barat Xaverius Kameubun, S.H melaksanakan menyerap aspirasi masyarakat di dapil Papua Barat I meliputi Kabupaten Manokwari. Sedikit berbeda dari reses legislator papua barat ini.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menjaring aspirasi masyarakat bersama kaum kuli tinta di Kabupaten Manokwari,Rabu (5/11/2025).kegiatan ini merupakan reses pertama kali yang dilakukan para wakil rakyat wartawan.
Ada sejumlah persoalan menarik yang dibahas antara jurnalis dengan anggota komisi II DPR Provinsi Papua Barat itu dalam reses III tahun 2025 ini.
Persoalan pendidikan di Provinsi Papua Barat menjadi topik menarik yang disampaikan dan didiskusikan bersama dalam acara pertemuan tersebut.
Wartawan Rustam Madubun menyampaikan penerimaan siswa baru di sekolah unggulan milik pemerintah Provinsi Papua Barat harus mencerminkan azas keadilan dan jauh dari praktek KKN.
Misalnya SMA Taruna Nusantara Papua Barat dalam penerimaan siswa baru jangan sampai terjadi dugaan titipan anak pejabat, atau keluarga artinya harus mengutamakan rekrutmen siswa berprestasi.
Selain itu, juga persoalan beasiswa luar negeri bagi anak-anak OAP yang belum tepat sasaran. Madubun berharap ada perhatian serius dari DPRP Papua Barat secara kelembagaan dan juga legislator Xaverius anggota komisi II yang bermitra langsung dengan Dinas Pendidikan.
Sementara itu, wartawan Tabura Pos Andi Ismail menyampaikan ratusan guru di Kabupaten Manokwari yang belum menerima hak mereka sebagai tenaga pengajar.
Hal ini harus menjadi perhatian serius DPR Provinsi Papua Barat untuk menyikapi persoalan yang dihadapi ratusan tenaga pengajar ini, pasalnya belum ada tanggapan dari dinas pendidikan Provinsi dan Kabupaten.
Selain masalah pendidikan, para awak media yang hadir dalam kegiatan reses III tahun 2025 anggota DPRP Xaverius Kameubun juga menyoroti soal keterbukaan informasi publik yang dinilai belum sesuai UU nomor 14 tahun 2008.
Karena itu DPR Papua Barat didorong menetapkan peraturan daerah yang merupakan turunan dari UU nomor 14 tahun 2008 sebagai regulasi khusus terkait dengan regulasi khusus di Provinsi ini.
Diharapkan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut, Bapemperda diminta melibatkan organisasi pers dalam rangka pembobotan pasal didalamnya.
Ada aspirasi juga terkait dengan pengembangan cabang olahraga esport yang melibatkan wartawan agar bakat para jurnalis di cabor ini terus ditingkatkan menuju PON di NTT-NTB tahun 2028 nanti.
Dalam kesempatan itu Anggota DPR Provinsi Papua Barat Xaverius Kameubun menanggapi aspirasi yang disampaikan.
Pada intinya bahwa aspirasi ini ditampung untuk menjadi hasil reses III yang disampaikan dalam rapat alat kelengkapan dewan (AKD) maupun pandangan umum serta pendapat akhir fraksi saat rapat paripurna DPRP PB.
“Semua aspirasi yang disampaikan ini ditampung kemudian dimasukan dalam hasil reses III tahun 2025 dan akan saya sampaikan dalam rapat dewan,” jelas Kameubun.(redaksi)












