Wakil Ketua DPD. PDIP Provinsi Papua Barat, Saleh Siknun. Jumat 28 Agustus 2020. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak di Pilkada 2020, Samaun Dahlan, S.Sos, MAP – Cliford hendrik Ndandarmana, SE. Yang Resmi Diusung PDIP. FOTO : Istimewa./papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengumumkan 62 pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di seluruh Indonesia yang berlangsung secara virtual, Jumat (28/8/2020)
Pengumuman Bapaslon seluruh Indonesia yang diumukan PDIP secara virtual yang dibacakan Ketua DPP PDIP bidang politik, Puan Maharani, disaksikan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Sekjen Hasto Kristianto serta Ketua DPP PDIP bidang Bapilu Bambang Wuryanto, di gelombang ke IV dari 62 Bapaslon, nama Samuan Dahlan dan Cliford Ndandarmana dari Fakfak Papua Barat juga tertera dala keputusan tersebut.
Selain Samaun Dahlan dan Cliford Ndandarmana, ada juga Paslon dari Papua Barat yakni dari Kabupaten Raja Ampat H. Abdul Faris Umlati, SE dan Orideko Irino Budram, S.IP., M.Ec.Dev dan untuk Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, M.T dan Matret Kokop, S.H..
Terkait dengan hasil keputusan DPP PDIP di pengumuan gelombang ke III (Jumat 28/8/2020), dimana untuk Kabupaten Fakfak, PDIP merekomendasikan Paslon Samaun dahlan dan Cliford Ndandarmana, Wakil Ketua DPD, PDIP Papua Barat, Saleh Siknun, yang juga Wakil Ketua DPRD Papua Barat, memberikan Selamat Kepada Paslon Samuan Dahlan dan Cliford Ndandarmana yang berhasil mendapatkan rekomendasi PDIP di Pilkada Fakfak 2020.
“Sebagai kader Partai PDIP, kami mengucapkan selamat kepada Pak Samaun Dahlan dan Pa Cliford atas amanah yang diberikan oleh Partai, Kami yakin dan percaya apa pun keputusan Partai pasti melihat yang terbaik untuk negeri ini”, tukas Wakil Ketua DPD. PDIP Papua Barat, Saleh Siknun kepada papuadalamberita.com. di ruang tunggu VIP Bandara Torea Fakfak, ketika akan terbang bersama Gubernur Papua Barat dan rombongan kembali ke Manokwari.
Lebih lanjut menurutnya, dengan keputusan Partai yang resmi mengumumkan mendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Samaun Dahlan dan Cliford H. Ndandarmana di Pilkada Fakfak maka sebagai kader Partai keputusan tersebut mengikat dan wajib dilaksanakan seluruh pengurus, kader dan simpatikan Partai PDIP.
“Keputusan Partai untuk mengusung Paslon berjargon “SADAR” di Pilkada Fakfak 2020, sudah mengikat dan wajib dilaksanakan seluruh pengurus, kader partai maupun simpatisan”, tegas Wakil Ketua DPD. PDIP Papua Barat, Saleh Siknun yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Papua Barat.
Seperti diketahui perebutan rekomendasi PDIP di Pilkada Fakfak 2020, tidak saja dilakukan oleh Paslon berjargon “SADAR”, tetapi juga Bapaslon berjargon “MEHAK” (Mervin Komber – Zulhaida Kalsum Rengen) dan Bapaslon berjargon “SAH” (Said Hindom – Hermanus Keryanto),, namun setelah DPP. PDIP mengumumkan pilihannya ke Paslon berjargon “SADAR”, maka di Pilkada Fakfak 2020 Paslon Samaun Dahlan – Cliford Ndandarmana resmi pegang bendera PDIP untuk maju di Pilkada Fakfak 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020.(RL 07)