Persiapan Rapat paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tenggara penetapan perubahan nama kabupaten Maluku Tenggara menjadi Kabupaten Kepulauan Kei, Selasa (8/10/2019) FOTO: kominfo Malra/papuadalamberita.com
Penandatangan berita acara penetapan perubahan nama kabupaten Maluku Tenggara menjadi Kabupaten Kepulauan Kei, disaksikan Bupati Kabupaten Kepulauan Kei, Wakil Bupati, Sekda serta anggota DPRD Kepulauan Kei, Selasa (8/10/2019). FOTO: kominfo malra/papuadalamberita.com.
Bupati Kepulauan Kei, Wakil Bupati Kepulauan Kei, Sekda Kepulauan Kei serta DPRD Kepulauan Kei seusai sidang pripurna DPRD Kepulauaan Kei penetapan nama Kabupaten Kepeluan Kei, Selasa (8/10/2019). FOTO: chemo labetubun/papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. LANGGUR – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) penetapan tentang perubahan nama kabupaten Maluku Tenggara Selasa (8/10/2019) di Gedung DPRD Maluku Tenggara.
Rapat dibuka pimpinan sidang dihadiri anggota DPRD Kepulauan Kei, Bupati Kepulauan Kei dan Wakil Bupati Kepulauan Kei, Sekda Kepulauam Kei serta (plt) Sekda Kepulauan Kei Bernadus Retno.
“Berdasarkan Keputusan DPRD Nomor. 33 Tahun 2019, tentang perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara menjadi Kabupaten Kepulauan Kei dengan ibu kota Langgur. Maluku Tenggara berubah Nama menjadi Kabupaten Kepulauan Kei,’’ demikian tulis Infokom Maluku Tenggara dalam situs media sosialnya, Selasa (8/10/2019).(tam)