- Direktur RSUD Provinsi Papua Barat, dr. Arnold Tiniap, M.Epid. FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA
PAPAUDALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Papua Barat yang telah beroperasi selama lebih dari empat tahun kini tengah mengupayakan peningkatan status dari rumah sakit tipe C ke tipe B.
Direktur RSUD Provinsi Papua Barat, dr. Arnold Tiniap, M.Epid, dalam wawancara dengan wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (8/11/2024), mengungkapkan rumah sakit ini telah beroperasi sejak 17 April 2020, dengan merawat dua pasien pertama yang terinfeksi COVID-19.
Manajemen rumah sakit dilantik 22 Juni 2020, sejak itu terus berupaya untuk melengkapi fasilitas dan memenuhi standar rumah sakit tipe C.
Namun, dr. Tiniap menjelaskan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi rumah sakit saat ini adalah tuntutan untuk menjadi rumah sakit rujukan provinsi.
“Sebagai rumah sakit provinsi, tuntutannya memang lebih besar. Kita harus menjadi rumah sakit rujukan wilayah, seperti yang diharapkan Menteri Kesehatan. Ini adalah tantangan yang harus dipersiapkan jauh-jauh hari,” jelas dr. Tiniap.
Gubernur Papua Barat sebelumnya, Abraham Octovianus Atururi, telah mempersiapkan lahan lebih dari 14 hektar untuk perluasan rumah sakit ini agar bisa memenuhi syarat menjadi rumah sakit tipe B.
Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan dan Muhamadlah Lakotani.
Dalam debat publik terakhir calon Gubernur Papua Barat 30 Oktober 2024, pasangan calon gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan – Mohamad Lakotani berkomitmen memperjuangkan peningkatan status RSUD Provinsi menjadi tipe B dalam jangka waktu tiga tahun setelah terpilih.
Menurut Tiniap untuk naik ke tipe B, RSUD Provinsi Papua Barat harus mempersiapkan berbagai fasilitas yang lebih lengkap, termasuk tenaga medis yang berkualifikasi tinggi, serta layanan sub-spesialis seperti spesialis anak, jantung, bedah, dan penyakit dalam.
“Persiapan untuk menjadi rumah sakit tipe B itu bukan perkara mudah. Salah satu tantangan terbesar adalah kesiapan SDM, terutama karena tipe B harus memiliki sub-spesialis yang jumlahnya tertentu,” kata dr. Tiniap.
Ia mengaku mendukung dan sependapat dengan program gubernur dan wakil gubernur dalam debat publik terakhir.
Sebagai Direktur RSUD Provinsi Papua Barat, dr. Tiniap sangat mendukung program Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat untuk meningkatkan status rumah sakit daerah Provinsi.
“Saya sangat setuju dengan gagasan untuk mempercepat proses peningkatan status dari tipe C ke tipe B. Ini tidak hanya akan mendekatkan pelayanan medis kepada masyarakat, tetapi juga akan meningkatkan kualitas kesehatan di Papua Barat secara keseluruhan,” tambahnya.
Meskipun proses peningkatan status rumah sakit ini memerlukan upaya keras dan waktu yang tidak singkat.
Tiniap optimistis bahwa dengan dukungan pemerintah dan masyarakat, RSUD Provinsi Papua Barat akan mampu memenuhi tantangan ini demi pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh warga Papua Barat.(*)
Penulis:Rustam madubun