DPRP Papua Barat
Papua Barat

Direktur RSUD: Menaikkan Status ke Tipe B, Sebagai Langkah Menuju Rumah Sakit Pendidikan

444
×

Direktur RSUD: Menaikkan Status ke Tipe B, Sebagai Langkah Menuju Rumah Sakit Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Print
  • Direktur RSUD Provinsi Papua Barat, dr. Arnold Tiniap, M.Epid, saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (8/11/2024). FOTO: RUSTAM MADUBUN. PAPUADALAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Rumah Sakit Pendidikan adalah rumah sakit umum yang juga berfungsi sebagai tempat pendidikan bagi mahasiswa fakultas kedokteran, spesialis medis, dan tenaga medis.

Rumah sakit ini bekerja sama dengan institusi pendidikan kedokteran (seperti fakultas kedokteran universitas) untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dan calon dokter spesialis dalam rangka mendalami dan menguasai ilmu kedokteran.

Baca juga: RSUD Provinsi Siap Naik Tipe B, Hadapi Tantangan SDM dan Fasilitas

Untuk menjadi rumah sakit pendidikan, rumah sakit itu harus memenuhi beberapa persyaratan penting, salah satunya rumah sakit tersebut sudah Tipe B atau Tipe A.

‘’Di Papua hanya baru RSUD Dok II Jayapura yang Tipe B dan sudah menjadi rumah sakit pendidikan,’’ ujar Direktur RSUD Papua Barat dr Arnold Tiniap, M.Epid yang ditemui wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (8/11/2024).

Rencana pasangan calon gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, MSI dan Mohamad Lakotani, SH, MSI menaikkan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Papua Barat dari tipe C ke tipe B mendapat tanggapan positif dari Direktur RSUD Provinsi Papua Barat, dr. Arnold Tiniap, M.Epid.

Dalam debat publik calon gubernur kedua yang digelar pada 30 Oktober 2024, pasangan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani mengungkapkan salah satu program prioritas mereka adalah mengubah status RSUD Provinsi Papua Barat menjadi tipe B dalam waktu tiga tahun.

Hal ini sejalan dengan upaya untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas layanan rumah sakit di provinsi ini.

Menanggapi rencana tersebut, dr. Arnold Tiniap mengatakan bahwa peningkatan status RSUD ke tipe B sangat tepat, mengingat rumah sakit tipe B memiliki syarat untuk menjadi rumah sakit pendidikan.

  • RSUD Provinsi Papua Barat yang terletak di Jalan Angkasa Mulyono Kompleks Irman Jaya Manokwari Papua Bara. FOTO: RUSTAM MADUBUN. PAPUADALAMBERITA.

“Rumah sakit yang ingin menjadi rumah sakit pendidikan harus berstatus tipe B. Selain itu, rumah sakit tipe B juga harus memenuhi berbagai persyaratan fasilitas dan SDM yang memadai untuk mendukung pendidikan kedokteran,” ujar dr. Tiniap.

Menurut dr. Tiniap, langkah ini akan semakin relevan dengan keberadaan Fakultas Kedokteran Universitas Papua di Sorong, Papua Barat Daya.

“Dengan adanya Fakultas Kedokteran Universitas Papua, kita memiliki peluang besar untuk menjadikan RSUD Provinsi sebagai rumah sakit pendidikan,” jelasnya.

Dia menambahkan, tantangan terbesar dalam proses ini adalah persiapan fasilitas medis yang lebih lengkap serta kebutuhan akan tenaga medis yang terlatih untuk mendukung layanan rumah sakit pendidikan.

Lebih lanjut, dr. Tiniap Rumah sakit tipe B pendidikan, yang menjadi tujuan RSUD Provinsi, mengharuskan tenaga medis tidak hanya terampil secara klinis, tetapi juga memiliki kemampuan mengajar.

“Dengan adanya Fakultas Kedokteran Universitas Papua di Sorong Papua Barat Daya kami berharap rumah sakit ini bisa menjadi rumah sakit pendidikan,’’ujar Tiniap.

Namun, untuk mencapai status ini, rumah sakit harus siap dengan segala fasilitas yang diperlukan.

“Rumah sakit pendidikan harus memiliki dokter-dokter spesialis yang dilatih menjadi pendidik. Ini adalah langkah penting yang harus dipersiapkan, baik dari segi fasilitas maupun SDM,” ujar dr. Tiniap.

Namun, dr. Tiniap optimis bahwa dengan dukungan pemerinta melalui gubernur dan wakil gubernur, dukungan dan masyarakat, RSUD Provinsi Papua Barat dapat mencapai status tipe B dan menjadi rumah sakit pendidikan, sebagaimana yang disampaikan calon gubernur dan calon wakil gubernur dalam debat publiknya.

Peningkatan status RSUD diharapkan memperbaiki sistem kesehatan di Papua Barat, serta memberikan akses layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat, terutama dalam hal pendidikan kedokteran dan spesialisasi medis.

Sambung Tiniap , jika rencana peningkatan status RSUD Provinsi Papua Barat dari Tipe C menjadi Tipe B sebagai syarat untuk menjadi rumah sakit pendidikan  ini akan menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dan Universitas Papua untuk mempersiapkan sarana pendukung pendidikan kedokteran di wilayah Manokwari.

Arnold menambahkan salah satu aspek penting dari rumah sakit pendidikan adalah keberadaan fakultas kedokteran yang harus terintegrasi dengan fasilitas rumah sakit.

Oleh karena itu, dengan RSUD yang statusnya sudah naik, perlu ada pemikiran serius tentang kembali dipindahkannya Fakultas Kedokteran Universitas Papua yang saat ini berada di Sorong ke  Manokwari sebagai ibu kota provinsi Papua Barat.

Saat ini, Fakultas Kedokteran Universitas Papua berada di Sorong, Papua Barat Daya, namun dengan status RSUD yang akan meningkat, Dr. Arnold menilai bahwa akan lebih strategis jika fakultas kedokteran kembali ke Manokwari untuk mendukung pengembangan pendidikan kedokteran secara lebih terintegrasi.

Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi calon Gubernur dan calon wakil gubernur Papua Barat, yang telah berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan di daerah ini.(*)

Penulis: Rustam Madubun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *