PLT Kepala Bapenda Papua Barat Doktor M Bachri Yasin, MSI, MM yang ditemui wartawan di KAntor Samsat Oransbari Kabupaten Manokwari Selatan, Ahad (18/6/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam rangka memperingati tiga hari ulang nasional dan daerah.
Yaitu dalam rangka memperingat HUT Ke-77 Bhayangkara 1 Juli 2023, HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2023 dan HUT Provinsi Papua Barat 13 Oktober 2023.
Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Papua Barat Doktor M Bachri Yasin, MSI, MM mengatakan program pemutihan pajak kendaraan tersebut dilaksanakan nanti berdasarkan peraturan gubernur Papua Bara 2023.
‘’Program pemutihan yakni pemutihan dendan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor ke – II,’’ ujar Kepala Bapenda Papua Barat Bachri Yasin yang ditemui wartawan saat berkunjung ke Kantor Smasat Manokwari Selatan di Ransiki Ahad (18/6/2023).
Yasin menjelasakan, program itu dalam rangka mengapresiasi HUT Bhayangkara 1 Juli hari ulang tahun ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2023 dan hari ulang tahun ke-22 Provinsi Papua Barat pada 12 Okltober 2023.
‘’Tindakan pembebasan pajak itu mulai 1 Juli sampai dengan 31 Oktober 2023 yang dibebaskan, itu pajak kendaraan bermotor, dengan bea balik nama kendaraan bermotor tahap kedua,’’ ujar Pelaksana tugas (PLT) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat Doktor Bachri Yasin, SE, MM kepada wartwan di Oransbari Manokwri Selatan (Ahad (18/6/2023).
Ia mengatakan, pembesan pajak kenderaan bermotor ini di Samsat provinsi Papua Barat dan provinsi Papua Barat Daya.
‘’Surat kita sudah ajukan ke biro hukum Setda Papua Barat untuk diterbitkan SK Gubernur tentang pembebasan dan bea balik nama tahap kedua untuk kendaraan bermotor roda dua, roda empat, dan roda tiga,’’ sebut Yasin.
‘’Jadi masyarakat diberikan seperti insentif pembebasan denda dan bea balik nama kendaraan bermotor, masyarakat bisa menghubungi Samsat seluruh Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk melakukan pembayaran di situ dan apabila Samsat keliling pun bisa dilayani Samsat itu,’’ sambung Yasin.
Menurut Yasin, bahwa Bapenda akan menginstruksi kepada seluruh kepala Samsat untuk melakukan sosialisasi kemasyarakat, sosialisasi dalam bentuk pengumuman di radio dan di media.(tam)