Dari Atas Speed Boat Anggota Sat. Polair Polres Fakfak Sampaikan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penannganan Penyebaran Virus Covid -19. Selasa 24 Maret 2020. FOTO : Istimewa./papuadalamberita.com
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Untuk menyampaikan maklumat Kapolri nomor : Mak/2/III/2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid -19) agar dapat diketahui seluruh masyarakat termasuk masyarakat di Fakfak.
Selasa sore (24/03/2020) Satuan Polisis Air (Sat.Polair) Polres Fakfak, bergerak mendatangi sejumlah warga pecinta wisata pantai reklamasi dan para pedagang sayur, ikan yang berada di pasar tanjung wagom dengan menggunakan Speed Boat milik Polair.
Speed Boat Polair Polres Fakfak setiap mendekati bibir pantai tempat wisata pantai reklamasi maupun di bibir pantai pasar tanjung Wagom, Brigpol. Nurdin anggota Sat.Polair beraksi dari depan Speed Boat dengan menggunakan sebuah alat pengeras suara sambil membacakan Maklumat Kapolri agar dapat diketahui masyarakat Fakfak.
Selain membacakan Maklumat, Brigpol. Nurdin, juga menyampaian himbauan – himbauan dengan gaya kocaknya yang menarik perhatian warga Fakfak yang berada di pesisir wisata pantai reklamasi maupun pedagang dan pembeli yang berada di pesisir pantai pasar tanjung Wagom.
Ini Isi Maklumat Kapolri Yang Wajib Diketahui Masyarakat Terkait Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Covid -19 :
“Jadi kami himbau supaya pace mace dong selalu berhati – hati, jangan terlalu berkumpul – kumpul, stop dengan arisan – arisan karena virus Covid -19 ini, dia tidak mengenal apa pun, mau pejabat ka, mau orang kaya ka, orang miskin ka, semua sama bisa terkena virus corona”, himbau Anggota Sat.Polair Polres Fakfak, Brigpol. Nurdin
Karena itu, Brigpol. Nurdin juga menghimbau kepada warga pecinta wisata pantai reklamasi dan pembeli dan penjual di pasar tanjung Wagom agar selalu menjaga kebersihan dan setelah kembali ke rumah jangan lupa cuci tangan dan mandi. .
Kasat. Polair Polres Fakfak, IPTU. Arif U. Rumra, S.Sos, yang memimpin langsung kegiatan tersebut kepada papuadalamberita.com. mengatakan, Polair Polres Fakfak dengan mendatangi warga pecinta wisata pantai reklamasi dan pedagang yang berada di pesisir pantai pasar tanjung Wagom dengan menggunakan sarana Speed Boat untuk menyampaikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid -19) sehingga masyarakat dapat mengetahui isi maklumat tersebut.
Dan bila masyarakat tidak mengindahkan maklumat Kapolri yang telah disampaikan dan ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut maka Polsis akan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku, tegas IPTU. Arif Rumra, S.Sos.(RL 07)