HUT Papua Barat
Papua Barat

Sanusi Rahaningmas Minta Polisi Kota Sorong Serius Sidik Kasus Pelecehan Agama

173
×

Sanusi Rahaningmas Minta Polisi Kota Sorong Serius Sidik Kasus Pelecehan Agama

Sebarkan artikel ini

Senator Papua Barat, M. Sanusi Rahaningmas,S.Sos.,M.M.,S.Ip (MSR). FOTO: ISTIMEWA/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Sebuah video sedang viral menghebohkan dunia maya yang diduga diperankan dua gadis dengan sengaja atau pun tidak telah melakukan pelecehan terhadap agama dengan cara mempraktekan cara sholat menggunakan music sambil goyang membuat Senator Papua Barat angkat bicara.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini Senator Papua Barat, M. Sanusi Rahaningmas,S.Sos.,M.M.,S.Ip (MSR) sangat menyayangkan peristiwa pelecehan terhadap agama hingga  sampai di di beritakan salah satu media cetak dan telah viral dimana-mana yang menimbulkan kecaman dan protes dari berbagi ormas Islam dan masyarakat lainya.

Maka mantan Anggota DPR Provinsi Papua Barat tiga priode yang sekarang dipercayakan wakili masyarakatnya di senayan mengingatkan kepada pihak kepolisian Resort Sorong Kota serta Polda Papua Barat agar tidak diam dan membiarkan peristiwa ini berlarut-larut.

Karena menurut Rahaningmas, terkait dengan pelecehan terhadap suatu agama itu sangat riskan dan bisa menimbulkan hal-hal yang dapat memicu serta mengganggu masalah kamtibmas.

Legislator yang cukup dikenal di Papua Barat itu menegaskan bahwa sesuai informasi pada saat ada pihak melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian, namun ditolak oleh salah satu oknum anggota Polresta Sorong Kota, tapi setelah laporan berikutnya ditindaklanjuti pihak Polres, seperti ini dapat menimbulkan kekhawatiran bagi toko Agama dan toko masyarakat di daerah ini.

“Dalam kondisi kita berada pada bulan Desember yang merupakan hari besar bagi umat kristiani di seluruh dunia, maka semua kejadian dan masalah yang terjadi dan dapat menimbulkan kerawanan bagi kamtibmas kiranya disikapi dengan serius oleh pihak kepolisian sehingga tidak terjadi hal-hal yang memicu keributan,’’ ujarnya.

‘’Meskipun mungkin anggapan dari pihak kepolisian bahwa tidak ada data pendukung lainnya sehingga diabaikan itu jangan sampai terjadi, karena kita tahu semua masalah agama adalah masalah yang sangat sensitif bagi semua pemeluk agama manapun” tegasnya.

Agar menjadi efek jerah bagi oknum-oknum yang suka melecehkan agama entah itu agama apapun yang diakui di negara ini apalagi samapi diviralkan merupakan kelompok-kelompok yang tidak senang dengan kedamaian lalu memanfaatkan hal tersebut untuk merusak tatanan kehidupan beragama yang telah diwujudkan dalam tolenansi antar umat beragama saling menjaga, menghargai dan menghormati antar sesama pemeluk agama lebih khusus di tanah papua.

“Sebab itu ada kerja extra dari pihak kepolisian agar cepat terungkap palaku dua orang gadis atau cewe yang memiliki akun jelas di FB supaya bsa tertangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang siapa mereka dan agama apa mereka.”tegasnya.

Warga Kota Sorong yang telah berdomisili di Kota Sorong sejak tahun 1985 sudah memahami serta mengetahui kondisi daerah ini, banyak suka duka dialami sehingga jangan lagi ada persoala membuat masyarakat tidak tenang, aparat keamanan pun akan sibuk setiap waktu karena i terjadi masalah yang mengganggu kamtibmas.

MSR akan tetap memantau persoalan ini sampai tuntas untuk diadili, Sanusi juga menghimbau kepada umat islam di Kota Sorong dan Papua Barat terutama kepada ormas-ormas islam agar tenang, bisa menahan diri.

“Kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk menagani sampai tuntas dan kita semua tetap mengawal hal ini dengan baik agar menjadi efek jerah bagi pelaku karena sesuai keterangan Kapolres Sorong Kota kepada saya bahwa sudah ada kurang lebih 5 orang saksi yang diperiksa.” ujarnya.

Dia menambahkan, semoga hukum tetap ditegakan dan tidak ada bagi siapapun pelaku kejahatan tanpa tebang pilih oleh pihak kepolisian agar marwah dari pada kepolisian Republik Indonesia tetap terjaga serta terpercaya oleh masyarakat, kemudian jangan ada dusta di NKRI tercinta, lebih khusus Tanah Papua.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *