Satuan lalu Lintas Polres Fakfak Berikan Pengamanan Arus Lalu Lintas Ketika Ibadah Peringatan HUT ke -66 GKI Berlangsung di Gereka Imanuel Fakfak. Rabu 26... Sat Lantas Polres Fakfak Amankan Jalannya Ibadah HUT ke-66 GKI di Gereja Imanuel

Satuan lalu Lintas Polres Fakfak Berikan Pengamanan Arus Lalu Lintas Ketika Ibadah Peringatan HUT ke -66 GKI Berlangsung di Gereka Imanuel Fakfak. Rabu 26 Oktober 2022. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Humas Polres Fakfak.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Satuan lalu Lintas Polres Fakfak melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas, di jalan A. Yani bertempat di Depan Gereja Imanuel Kabupaten  Fakfak ketika Umat GKI Fakfak melaksanakan Ibadah memperingati HUT ke -66 GKI, Rabu (26/10/2022)

Pengamanan dan pengaturan Lalu Lintas di depan Gereja GKI Imanuel Fakfak ketika Ibadah memperingati HUT ke -66 GKI itu yang dilakukan Sat Lantas Polres Fakfak dipimpin langsung Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Fakfak IPDA. Susilo, SH., dengan melibatkan Personil Sat Lantas, mulai pukul 09.00 wit sampai dengan selesai.

Kapolres Fakfak AKBP. Hendriyana, SE.,MH., melalui Kasat Lantas IPTU. Jopi Kewilaa, S.AN., mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini guna mengamankan warga Jemaat GKI saat melaksanakan ibadah serta mengatur kendaraan yang melewati depan Gereja GKI  Imanuel yang terletak di jalan A. Yani.

“Kegiatan ini guna mengamankan warga Jemaat GKI Imanuel saat melaksanakan ibadah memperingati HUT ke -66 GKI serta melakukan pengaturan arus lalu lintas yang melewati depan gereja Imanuel,” ungkap Jopi Kewilaa.

Lebih lanjut IPTU. Jopi Kewilaa, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kemacetan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah HUT ke -66 GKI yang berlangsung di Gereja Imanuel.

Dikatakan, selama pelaksanaan pengamanan arus Lalu Lintas di depan Gereja GKI Imanuel ketika ibadah peringatan HUT ke -66 GKI hingga selesai, situasi aman, tertib dan kondusif, hingga jemaat Gereja GKI Imanuel berangsur – angsur meninggalkan Gereja tersebut.(rls/RL 07)

 

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Tidak Bisa Dicopy !!