
Saatlantas Polres Manokwari saat razia kendaraan, Senin (21/3/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: SATLANTAS POLRES KAIMANA
Vakasinasi Covid-19 yang digekar Polres Kaimana, Senin (21/3/2022). PAPUDALAMBERITA. FOTO: SATLANTAS POLRES KAIMANA
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaimana menggelar kendaraan bermotor, di Jalan Kaswarina depan Gedung Pertemuan Kroy, Senin (21/3/2022).
Gelar razia yang dipimpin Kasat Lantas Iptu Yosias,S,Tatuhey, S.Sos serta dibackup Pomd AD Kiamana berhasil menjaring tujuh kendaraan karena berbagai pelanggaran.
Kapolres Kaimana AKBP I Ketut Widiarta, SIk MH, melalui Kasat Lantas Polres Kaimana Iptu Yosias, S Tatuhey mengatakan, hasil yang dicapai tujuh pengendara roda satu unit mobil ditindak kareana tidak memiliki perlengkapan dan surat kendaraan seperti STNK yang habis masa berlaku, ada pengadara yang tidak SIM, tidak memasang TNKB, tidak mengunakan Helm.
‘’Kami juga melakukan pembagian masker dan mengarahkan 25 warga untuk melakukan vaksinasi dosis satu, 20 orang vaksinasi dosisi dua dan lima orang mengikuti vaksinasi dosis tiga,’’ ujar Kasat lantas kepada yang dihubungi papuadalamberita.com, Senin (21/3/2022) sore.(tam)













