Papua Barat

Satuan Lalu Lintas Polres Kaimana Jaring Puluhan Pelanggar Lalu Lintas

155
×

Satuan Lalu Lintas Polres Kaimana Jaring Puluhan Pelanggar Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Razia kendaraan bermotor oleh Sat Lantas Polres Kaimana Rabu (31/8/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: SAT LANTAS POLRES KAIMANA.

PAPUADALAMBERITA.COM. KAIMANA – Personil Unit Lalu Lintas Polres Kaimana, Papua Barat gelar razia rutin kendaraan bermotor di Jalan Utarum Bantemi Depan Mapolres Kaimana, Rabu (3/8/2022).

Kapolres Kaimana melalui Kasat Lantas Iptu Yosias S Tatuhey, Ssos mengataan razia rutin dilakukan untuk pengemudi dapat mematuhi peraturan berlalulintas dan tertib di jalan raya, serta menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas Lantas.

Apel persiapan razia kendaraan bermotor Sat Lantas Polres Kaimana Rabu (31/8/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: SAT LANTAS POLRES KAIMANA.

‘’Hasil yang dicapai dari barang bukti 34 kendaraan roda dua dengan bermacam pelanggaran, seper titidak memiliki SIM, tidak memasang TNKB, tidak mengunakan helm, petugas melakukan E Tilang kepada 20 pelanggar, 12 unit tidak mengunakan helm, rnam tidak memiliki SIM dua tidak memasang TNKB atadan plat nomor kendaraan, teguran  simpatik 14 Pelanggar,’’ ujar Kasat Lantas.

Personil yang diterjunkan dalam razia terdiri dari 22 personil, 12 personil Satlantas, dan personil Sat Shabaraserta dua personil POM AD.

Kata Kasat, barang bukti  yang ditahan dua unit motor karena TNKB habis masa berlaku, personil juga pembagian masker gratis sebanyak dan stiker imbauan tertib berlalulintas sebanyak.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *