PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Ketua Tim pemenangan bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari 2204-2029, Bernard Boneftar dan Eddy Waluyo, Romer Tapilatu lebih awal datangi Ketua KPU Manokwari guna menanyakan syarat yang harus dipenuhi saat mendaftarkan pasangan calonnya di KPU, Kamis (29/8/2024) malam.
Baca juga: Sambangi KPU Manokwari, Temui Komisioner KPU, Juga Dialog dengan Bocah Bocah, Saya Mau Jadi Polisi
Pertemuan antara ketua tim pasangan calon dengan Ketua KPU yang didampingi Komisioner KPU sebagai langkah mengetahui pendaftaran pasangan calon di KPU.
Dalam pertemuan tersebut, ketua tim pasangan calon menanyakan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi pasangan calon dalam rangka menjadi peserta Pilkada 2024 sesuai peraturan yang berlaku.
Salah satu syarat yang menjadi perhatian utama dan penekakan Ketua KPU kepada tim pasangan calon itu adalah terkait dokumen pasangan calon , dokumen partai, serta pentingnya Aplikasi Sistim informasi pencalonan (Silon) adalah.
Kemudian ketua tim Pasangan calon juga ingin memperoleh informasi prosedur atau tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan verifikasi dan aturan jumlah berapa orang tim yang akan mendampingi pasangan calon nya saat mendaftar di KPU.
Pertemuan antara ketua tim pasangan calon dan Ketua KPU mendapat sambutan positif dari Komisioner KPU yang siap memberikan informasi dan klarifikasi yang diperlukan oleh setiap Pasangan calon siapa saja tanpa memilih-milih.
KPU memastikan bahwa proses pendaftaran Pasangan calon berlangsung transparan, bebas dari diskriminasi.
Pertemuan ini menjadi momen upaya menjaga keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas Pilkada, sekaligus menjamin setiap calon Pasangan calon memiliki akses yang sama terhadap pengetahuan dan prosedur yang berlaku di KPU.
‘’Kami menerima siapa saja yang mau mendaftar sebagai pasangan calon kepala daerah ke KPU, kami berlakukan sama sesaui aturan yang berlaku,’’ ujar Ketua KPU kepada Romer Tapilatu dan tim tadi malam.
Dengan mendatangi KPU dan bertanya mengenai syarat mendaftar di KPU, ketua tim pasangan calon menunjukkan komitmen memastikan pemenuhan syarat-syarat yang telah ditetapkan KPU.
Hal ini juga merupakan bentuk keseriusan Pasangan calon melaksanakan proses Pemilihan Umum secara demokratis dan berintegritas.
Proses pendaftaran Pasangan calon ke KPU sangat menentukan kelancaran dan kelengkapan peserta pemilihan kepala daerah, sehingga kehadiran ketua tim pasangan calon untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan merupakan sikap bijak dan tanggung jawab.
Seusai pertemuan Ketua Tim Pemenangan Bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Bernard Boneftar dan Eddy Waluyo, Romer Tapilatu dengan Ketua KPU, beberapa jam kemudian Romer Tapilatu bersama paslon mendatangi Kantor KPU Manokwari.
Namun Paslon Bernard Boneftar dan Eddy Waluyo dan sejumlah pendukung dan simpatisan menyambangi Kantor KPU di malam hari, namun pasangan ini tidak mendaftar, bahkan tidak masuk ke kantor KPU.
Mereka hanya berdiri di di jalan raya depan kantor KPU mendegar orasi pasangan calon oleh Boneftar terkait keadilan pembagunan infrastruktur dan sumber daya manusia Kabupaten Manokwari, kemudian pasangan calon, tim dan simpatisan meninggalkan Kantor KPU.
Dan berjanji akan kembali mendaftarkan diri di KPU untuk tampil Pilkda Manokwari 2024 di masa perpanjangan waktu pendaftaran oleh KPU.
‘’Kami akan kembali mendaftar ke KPU dengan dukungan sejumlah,’’ ujar Romer Tapilatu kepada wartawan tanpa merinci partai dukungannya.(rustam madubun)