Papua Barat

Sekda Papua Barat: Penyesuaian Dana Otsus Sesuai Mekanisme DAU, Bukan Pemotongan

339
×

Sekda Papua Barat: Penyesuaian Dana Otsus Sesuai Mekanisme DAU, Bukan Pemotongan

Sebarkan artikel ini
Sekda Papua Barat Drs Ali Baham Temongmere, MTP yang ditemui wartawan di Kantor Gubernur seusai memimpin Apel ASN Senin (24/2/2025).FOTO: BAGOES WICAKSONO.PAPUAKU
Print

Sekda Papua Barat: Penyesuaian Dana Otsus Sesuai Mekanisme DAU, Bukan Pemotongan

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI-– Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 merupakan kebijakan nasional yang harus dipatuhi.

Saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Ali Baham menjelaskan bahwa besaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) berpatokan pada Dana Alokasi Umum (DAU).

Dengan demikian, jika DAU mengalami penurunan secara nasional, maka Dana Otsus juga akan mengalami penyesuaian.

“Pemahamannya bukan Dana Otsus dipotong, tetapi karena DAU yang kita terima berkurang, maka secara otomatis persentase Dana Otsus yang dihitung dari DAU juga ikut berkurang,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah pemotongan, melainkan konsekuensi dari sistem alokasi anggaran yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *