Papua Barat

Sesalkan Pernyataan Cabup Nomor Urut 1, Ustadz Fadlan : Tidak Sesuai Adat Fakfak

1908
×

Sesalkan Pernyataan Cabup Nomor Urut 1, Ustadz Fadlan : Tidak Sesuai Adat Fakfak

Sebarkan artikel ini
Pilkada Fakfak 2024
Ustadz Fadlan Garamatan. Selasa (15/10/2024). FOTO : ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA.COM.
Print

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Ustadz Fadlan Garamatan sesalkan pernyataan calon Bupati Fakfak nomor 1, Untung Tamsil, S.Sos., M.Si, saat kampanye terbatas Paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak berjargon UTAYOH (Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom) pada hari Jumat (11/10/2024) di Kampung Sekban Distrik Pariwari.

Dimana dalam kampanye tersebut Untung Tamsil menyerukan kepada pendukung dan simpatisannya untuk tidak memilih calon lain yang datang dari luar bahkan dia menyebut siap mengalahkan calon tersebut.

“Saya mau sampaikan tidak usah pilih mereka dari luar untuk bangun Fakfak, saya akan mengalahkan untuk yang kedua kali agar tidak kembali lagi ke Fakfak,” begitu kutipan pernyataan Untung Tamsil saat kampanye di Sekban yang menyebar di media sosial dan menjadi bahan perbincangan masyarakat.

Menanggapi pernyataan calon Bupati Fakfak nomor urut 1, Ustadz Fadlan Garamatan, dalam rekaman audionya,  menyampaikan, bahwa Fakfak adalah bagian dari NKRI sehingga Fakfak menjadi potret Indonesia mini, itu artinya  siapa saja hidup bersama – sama orang Fakfak membangun Fakfak menuju peradaban lebih baik dan lebih sempurna.

Karena Fakfak menjadi protret Indonesia mini sehingga menurut Ustadz Fadlan, Fakfak tidak bisa dibangun hanya satu dua orang atau orang Fakfak sendiri tetapi harus dibangun dengan tipologi “pati teni puain sa” (bahasa onim Fakfak) atau Adat, Agama dan Pemerintah (yang dikenal dengan somboyan : satu tungku tiga batu).

Dikatakan adat sangat melarang saiapa saja  orang Fakfak tidak boleh melarang atau membenci atau berkata – kata yang tidak baik kepada saudara yang datang dari Seram, Masohi, Ternate, Buton, Ambon, Makasar, Jawa atau dari daerah lain di luar Fakfak karena orang – orang tua kita dulu sampaikan Afosan (bahasa Onim Pamali).

“Kalau itu pamali (Afosan dalam bahasa Onim) maka haram kata – kata itu keluar dari lisan anak – anak Fakfak terhadap saudaranya, tuntutan adat adalah mari kita berdiri sama – sama di negeri ini, melihat apa kekurangan yang ada di negeri ini (Fakfak) untuk kita saling berpegang tangan membangun Fakfak kedepan dengan satu harapan bahwa Fakfak lebih baik,” tegas Ustad Fadlan Garamatan yang Presiden Al-Fatih Kaffah Nusantara (AFKN).

Kalau adat sudah melarang, lanjutnya, maka dari sisi Agama pun lebih melarang lagi “Allah mengatakan wahai manusia saya menciptakan kamu dari seorang laki laki yang bernama adam dan seorang perempuan yang bernama hawa menjadikan kamu berbangsa – bangsa, bersuku – suku supaya kamu saling mengenal yang membuat perbedaan diantara kalian adalah Ketaqwaan,” tutur pendagwah asal Fakfak – Papua Barat yang akrab disapa Ustadz Fadlan.

“Fakfak adalah tempat untuk kalian menerima semua orang, semua golongan, menerima semua suku, menerima semua peradaban dan yang membuat perbedaann diantara kita bukanlah pangkat tetapi taat kepada Allah, maka haram hukumnya ada orang melarang saudaranya, sebangsa dan setanah air untuk berpijak bersama – sama membangun Fakfak,” tegas Ustad ini.

Dari sisi Pemerintah, Negara Indonesia melalui Bhineka Tunggal Ika menjadi lambang kebesaran kita, kebersamaan kita, maka di dalam pendidikan politik sebagai seorang pemimpin harus melahirkan politik yang mandiri, politik yang mendewasakan, politik yang mencerdaskan, politik yang mengkaryakan, politik yang melakukan pembinaan, politik yang melahirkan masyarakat yang cerdas.

Karena itu sebagai seorang pemimpin harus mampui menyampaikan visi – misi, program kerja yang jelas, yang menyentuh hati masyarakat. Tidak boleh mengeluarkan kata – kata yang mengotori Adat, Agama dan mengotori Negara Kesatuan Republik Indonesia karena kita berada pada sila pertama Pansila Ketuahanan Yang Maha Esa, Sila kedua : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan sila ketiga : Persatuan Indonesia, yang pada akhirnya melahirkan peradaban – peradaban yang tinggi dan kita akan bersama – sama meciptakan keadilan oleh karena visi – misi untuk memenangkan hati masyarakat untuk menuju Fakfak yang jauh lebih maju dengan peradaban yang tinggi, bukan sekedar janji, bukan menggunakan hawa nafsu dan mengeluarkan kata – kata kotor yang melanggar UU Pemilu nomor 10 tahun 2016, karena yang keluar adalah bahasa rasis, bahasa profokator yang sangat tidak boleh keluar dari lisan anak – anak Fakfak kepada saudaranya dari manapun.

“Sebagai seorang yang mengikuti konstetasi politik di Pilkada Fakfak harus mengikuti akal sehat bahwa saya berpolitik untuk mendidikm, bukan politik hawa nafsu, bukan politik karena rasa takut dengan mengeluarkan kata – kata kotor yang menodai orang – orang Fakfak,” tegas pendagwa yang berusia 55 Tahun yang lahir di Teluk Patipi – Fakfak Papua Barat.

Kepada saudara – saudara ku yang ada di Kabupaten Fakfak kalau sudah keluar kata – kata itu dari orang tidak memiliki energi pendewasaan politik maka kita harus berfikir untuk bersama – sama membangun Fakfak yang lebih maju bagi semua orang di negeri Mbaham dan Matta tercinta ini yang lebih maju, pintanya.

“Saya sampaikan pesan kepada semua yang melaksanakan politik Pilkada Fakfak 2024 untuk gunakanlah kedewasaan politik agar mendidik masyarakat, kita tidak boleh meninggalkan jejak yang melahirkan pemikiran jahat kepada anak bangsa indonesia terutama anak – anak Fakfak, Jangan gunakan lisan yang tidak pantas,” tutupnya.(Enrico Letsoin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *