Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat yang ditemui wartawan di kantornya, Rabu (15/3/2023). FOTO: PAPUADALAMBERITA/RUSTAM MADUBUN.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Ir FH Runaweri, MM mengatakan Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) di Papua Barat sebelum pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya ada 21 UPTD.
Namun setelah ada Provinsi Papua Barat Daya 11 UPTD Kehutanan berada di Provisni Papua Barat Daya, sisa 10 UPTD di Provisni Papua Barat.
Tetapi jumlah ini akan berkurang menjadi tujuh UPTD setelah terjadi perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahan bersama Dinas Kehutanan Papua Barat.
‘’Di Papua Barat Daya ada 11 UPTD dengan personil cukup banyak, yaitu 194 personil, untuk Provinsi Papua Barat tinggal 10 UPTD, nanti setelah digabung-gabung (perampingan tinggal tujuh,’’ ujar Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat yang ditemui wartawan di ruang kantornya, Rabu (15/3/2023).
Ia menjelaskan, dijadwalkan pekan depan akan ada penyerahan aset dinas kehutanan kepada pemerintah Provinsi Papua Barat Daya di Sorong.
‘’Kita ke Sorong bersama Sekda berkoordinasi dengan penjabat gubernur mekanismenya seperti apa, apakah itu akan diserahkan melalui gubernur ke gubernur atau seperti apa,’’ ujar Kadis Kehutanan.
Menurutnya, terkait perampingan dinas kehutanan, dijadwalkan pekan ini kepala dinas bersama Biro hukum ke kementerian dalam negeri, kemudian menunggu peraturan gubernur untuk pelantikan ulang setelah itu organisasinya jalan.(tam)