Mobil yang terjaring Operasi Zebra Mansinam 2021, Jumat (23/11/2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: SATLANTAS POLRES MANOKWARI
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Satu unit mobil honda cvr dengan nomor polisi PB 1975 MD menggunakan plat tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) serta masa berlaku STNK sudah berkahir terjaring operasi, namun setelah memenuhi kewajiban membayar pajak dan mengantikan plat nomor sesuai spektek langsung dipasang di tempat.
Mobil warna putih itu menerima penindakan pelanggaran lalu lintas saat terjaring Operasi Zebra Mansinam 2021 yang digelar Satlantas Polres Manokwari, Jumat (28/11/2021) di Jalan Gunung Salju depan Gereja ebenhaezer, Manokwari.
‘’Mobil itu tidak menggunakan plat sesuai Spektek dan masa berlaku STNK sudah berakhir, tetapi setelah ia memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan di kantor Samsat dan menganti jenis platnya, langsung pasang di tempat dan dia melanjutkan perjalananya,’’ ujar Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kuriniawan Sinjaya, SIK melalui Kasat Lalu Lintas Polres Manokwari, Subhan S Ohoimas, SH yang dihubunggi papuadalamberita.com, malam.
Kasat Lantas mengatakan, operasi rutin berkekuatan 10 personel yang dipimpin Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Manokwari Ipda Ismail membuahkan penindakan kepada lima pelanggar, yaitu tiga tidak menggunakan helem keselamatan, satu pelanggaran STNK dan satu mobil pelanggaran Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
‘’Operasi ini dalam rangka peningkatan disiplin berlalu lintas di kota Manokwari maka Satlantas Polres Manokwari secara aktif sasaran kami pelanggaran penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor  dan penumpangnya, pelangaran kelengkapan kendaraan, pelangaran penggunaan plat nomor dan masa berlaku STNK, pelanggaran lainnya yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan,’’ kata Subhan.
Satlantas Polres Manokwari saat menggelar Operasi Zebra Mansinam 2021, Jumat (23/11/2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: SATLANTAS POLRES MANOKWARI
‘’Satlantas juga melakukan teguran simpatik sebanyak 25 teguran yang menyasar kepada pelanggaran tidak mematuhi marka jalan, pengunaan hand phone dan merokok pada saat berkendara. Dalam giat dibagikan brosur tertib lalu lintas dengan isi imbauan tertib lalu lintas,’’ sambung Ohoimas.
IPTU Subhan menambahkan kepada pengendara dan pejalan kaki yang melintas lokasi peningkatan disiplin berlalu lintas yang terlihat tidak menggunakan masker langsung di berikan masker.
‘’Dengan adanya pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam 2021 ini, secara umum masyarakat lebih peduli keselamatan berlalu lintas, saling menghargai sesama pengguna jalan, dan lebih mematuhi peraturan lalu lintas serta secara khusus serta dapat menekan tingginya angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Manokwari,’’ tambahnya.(tam)













