Papua Barat

Simpatik, Melanggar Tindak, Satlantas Manokwari Temukan 6 Pelanggaran

179
×

Simpatik, Melanggar Tindak, Satlantas Manokwari Temukan 6 Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Print

Satuan  Lantas Polres Manokwari dalam patroli hunting sistim di perempatan Jalan Trikora Wosi, Manokwari, menemukan kendaraan roda empat menggunakan plat nomor tidak sesuai ketentuam, Senin (20/12/2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: SAT LANTAS POLRES MANOKWARI

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Satuan  Lalu Lintas Polres Manokwari kembali melakukan patroli hunting sistim daerah rawan kecelakaan dan kemacetan lalu lintas di perempatan Jalan Trikora Wosi, Manokwari, Senin (20/12/2021).

Dala pelaksanaan patroli mengutamakan penegeruna simpatik dan penindakan pelanggaran itu, Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Sinjaya SIK melalui Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan S Ohoimas SH menerjukan enam (6) personil unit Turjawali dan personil unit Gakkum  yang dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Manokwari Aipda Haryanto.

Kapolres Manokwari, melalu Kasat Lantas Polres Manokwari mengatakan, sasaran patroli yaitu pelanggaran penggunaan helm standar oleh pengendara  sepeda motor dan penumpangnya, pelanggaran kelengkapan kendaraan, pelanggaran penggunaan plat nomor dan masa berlaku STNK/pajak kendaraan bermotor.

‘’Sasaran lain adalah, pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan, pelanggaran protokol kesehatan oleh pengguna jalan, kami juga memberikan imbauan tertib lalu lintas dan tidak berkerumun,’’ ujar Kasat Lantas mengutip pesan Kapolres.

Satuan  Lantas Polres Manokwari melakukan patroli hunting sistim di perempatan Jalan Trikora Wosi, Manokwari, Senin (20/12/2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: SAT LANTAS POLRES MANOKWARI

Kasat Lantas menjelaskan, hasil yang diperoleh ada penindakan berupa tilang dan teguran sebanyak 6 (enam) pelanggaran, diantaranya empat pelanggaran  penggunaan helm, satu pelanggaran  STNK, satu pelanggaran Nomor Registrasi  Kendaraan Bermotor (NRKB) yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan pada STNK.

‘’Teguran simpatik sebanyak 15 yang menyasar kepada pelanggaran tidak mematuhi marka jalan dan pelanggaran protokol kesehatan, dilakukan peneguran  untuk lebih mematuhi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid 19 di Papua Barat umumnya dan Kabupaten Manokwari pada khususnya,’’ kata Kasat Lantas.

’Pelaksanaan peningkatan disiplin berlalu lintas adalah bagian dari upaya menciptakan Sitkamseltibcar yang aman dan selamat dalam rangka meghadapi natal dan tahun baru,’’ ujar IPTU Subhan Ohoimas.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *