Belasan Warga Kampung Kwuh Kandak Distrik Fakfak Barat, Fakfak, Papua Barat Saat Melakukan Aksi Pemalangan Kantor Klasis GKI Fakfak. Minggu 4 Juni 2023. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : RICO LET’s.
Yohanes Musa Kabes Koordinator Aksi Pemalangan Kantor Klasis GKI Fakfak. Minggu 4 Juni 2023. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : RICO LET’s.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Kayu palang melintang (membentang) di pintu masuk Kantor Klasis Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua. Kayu papan dan kayu ukuran 5 x 10 yang menutup pintu tersebut terpasang pada Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 14.00 WIT.
Aksi pembetangan kayu palang di pintu masuk sisi depan dan sisi kanan bangunan Kantor Klasis GKI Fakfak yang terletak di jalan Kadamber Kompleks Air Merah Kelurahan Wagom Utara Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak, Papua Barat itu dilakukan belasan warga Distrik Fakfak Barat yang merasa kecewa dengan kebijakan pimpinan klasis yang tidak memberikan surat pengantar kepada salah satu peserta seleksi calon anggota MRPB dari perwakilan Agama.
Belasan warga yang mengaku dari Kampung Kwuh kandak Distrik Fakfak Barat, itu mengaku kecewa dengan ketua Klasis GKI Fakfak yang tidak menerbitkan surat pengantar kepada Roy Anton Tuturop salah satu peserta seleksi MRPB perwakilan Agama.
“Kami merasa kecewa dengan kebijakan Ketua Klasis GKI Fakfak yang tidak memberikan surat pengantar kepada Roy Anton Tuturop sebagai salah satu peserta seleksi Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat dari perwakilan Agama, sehingga berkas pendaftarannya terganja panitia seleksi pemilihan MRPB perwakilan Agama di Provinsi Papua Barat,” tegas Yohanes Musa Kabes selaku koordinator aksi pemalangan di Kantor Klasis GKI Fakfak.
Pada hal menurutnya, Roy Anton Tuturop telah memperoleh rekomendasi dari Sinode GKI di Tanah Papua namun karena tidak mendapatkan surat pengantar dari Klasis Fakfak sehingga berkas administrasinya tidak dapat di terima Pansel MRPB di Manokwari.
Awalnya kata Yohanes Musa Kabes, pihaknya bersama beberapa orang termasuk Roy Anton Tuturop telah bertemu Ketua Klasis GKI Fakfak untuk meminta surat pengantar untuk mengurus rekomendasi dari Sinode GKI di Tanah Papua namun Ketua Klasis berdalih tidak mempunyai kewenangan untuk menerbitkan surat tersebut.
Mereka juga menilai dengan terganjalnya Roy Anton Tuturop dari bakal calon MTPB perwakilan Agama maka tentunya tidak represntasikan perwakilan agama dari wilayah Bomberay.
“Kami berharap ini menjadi perhatian sehingga masuknya Roy Tuturop dari perwakilan agama dapat mewakili wilayah Bomberay,” ucap Yohanes Musa Kabes di depan Kantor Klasis Fakfa, usai melakukan pemalangan.
Atas aksi pemalangan Kantor Klasis GKI Fakfak ini, Musa Kabes meminta agar Ketua Sinode GKI di Tanah Papua dapat menyikapi polemik ini dan segera mengambil langkah cepat guna menyelesaikan persoalan ini.
Lanjutnya, bila tidak secepat menyelesaikan persoalan ini dan jika Roy Anton Tuturop tidak terakomodir masuk sebagai calon anggota MRPB dari Perwakilan Agama maka aksi ini akan berlanjut.
“Bila Ketua Sinode GKI di Tanah Papua tidak menyikapi masalah ini maka aksi ini berlanjut,” tututpnya dihadapan awak media yang meliput aksi pemalangan Kantor Klasis GKI Fakfak, Minggu (4/6/2023).(RL 07)