HUT Papua Barat
Papua Barat

Surat Edaran Gubernur Papua Barat ASN Bekerja di Rumah, Sekda Fakfak : ASN Pemkab Fakfak Tetap Masuk Kantor

182
×

Surat Edaran Gubernur Papua Barat ASN Bekerja di Rumah, Sekda Fakfak : ASN Pemkab Fakfak Tetap Masuk Kantor

Sebarkan artikel ini

Sekda Kabupaten Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com. 

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK –  Guna pencegahan penyebaran virus Corona di Wilayah Papua Barat, khususnya di lingkungan kerja isntansi Pemerintah., Gubernur Dominggus Mandacan menerbitkan Surat Edaran bernomor : 850/601/2020.

Surat edara yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se Papua Barat, Sekda agar mulai Rabu 18 Maret hingga 03 April 2020, Aparat Sipil Negara (ASN) di wilayah Provinsi Papua Barat dapat kerja dari rumah alias tidak ngantor.

Menanggapi surat edaran Gubernur Papua Barat tersebut, Sekda Kabupaten Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, membenarkan adanya surat edara Gubernur yang memberikan kesempatan bagi ASN di Papua Barat untuk melaksanakan pekerjaan kantor dari rumah sejak 18 April 2020 hingga 03 April 2020.

Namun menurut Ali Baham sapaan akrabnya, untuk ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Fakfak tetap masuk kantor dan melaksanakan tugas sehari – hari seperti biasa guna pelayanan masyarakat, termasuk sekolah – sekolah pun tidak diliburkan.

“Untuk Pemkab Fakfak aktifitas ASN di masing – masing OPD tetap masuk kantor untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk sekolah – sekolah tetap melaksanakan aktivitas belajar mengajar”, tegasnya kepada papuadalamberita.com. ketika akan meninggalkan Kantor Bupati.

Lanjut dia, memang surat edaran Gubernur tersebut tidak muklak untuk dilaksanakan karena tergantung kondisi daerah terkait dengan wabah virus Covid -19 tersebut sehingga ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Fakfak wajib masuk kantor kecuali untuk apel pagi dan siang ditiadakan.

“Tidak mutlak untuk dilaksanakan tergantung kondisi daerah, kita di Fakfak masih aman namun tetap waspada”, tutur Ali Baham Temongmere

Karena itu, Sekda Kabupatren Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, mengingatkan seluruh ASN dilingkup Pemkab Fakfak agar tetap masuk kantor dan melaksanakan tugas pelayanannya seperti biasa di masing – masing OPD

“Saya (Sekda) berharap, besok Kamis (19/03/2020) ASN tetap masuk kantor sehingga dapat melaksanakan tigas pelayanan di masing – masing OPD”, pinta Ali Baham Temongmere, melalui media online di ini.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *