Papua Barat

Tabrakan di SP3, Korban Meninggal Saat Perjalanan Ke Rumah Sakit

437
×

Tabrakan di SP3, Korban Meninggal Saat Perjalanan Ke Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini

Satlantas Polres Manokwari saat olah tempat terjadinya kecelkaan. PAPUADALAMBERITA. FOTO: SATLANTAS POLRES MANOKWARI

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kecelakaan lalu lintas, Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan poros depan Kios Kia Kampung Aimasi Distrik Prafi Manokwari Papua Barat dua hari lalu (1 Juni 2022, red), mengakibat satu orang meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit.

Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom, SIK, Mh melalui Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan S Ohoimas SH mengatakan, pada Rabu, (1/5/2022) sekitar jam 09.00 terjadi kecelakaan lalu lintas Lantas (tabrak belakang) di Jalur Poros SP 3 Kamppung  Animasi tepatnya di depan kios Kia dengan Korban meninggal dunia satu orang, luka ringan dua orang kerugian matrial sekitar Rp4.000.000.

‘’Kejadian pada hari naas itu terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil Daihatsu Grand Max warna Silver PB  8253 M dengan Honda Scoopy Warna Hitam Merah PB 2570 MY,’’ ujarsebut Ksat Lantas yang dihubingi papuadalamberita, Jumat (3/6/2022) pagi tadi.

Menurut Kasat Lantas, pengemudi Daihatsu Grand Max melaju dari arah Pasar SP 3, berhenti mengisi bensin di Kios Kia jalur poros SP 3, selesai mengisi bensin, melanjutkan perjalanan menuju SP 4,  tiba-tiba dari arah belakang pengendara sepeda motor Honda Scoopy Warna hitam merah PB 2570 MY hendak menyalip (melambung, red) dan menabrak bagian depan samping kanan mobil mengakibatkan pengendara dan penumpang Honda Scoopy terjatuh luka lecet dan memar.

‘’Kedua korban selanjutnya di larikan ke Puskesmas Prafi untuk perawatan medis, namun setelah sampai di Puskesmas Prafi penumpang motor Jihan Karima yang berusia tiga (30 tahun itu dinyatakan telah meninggal dunia,’’ jelas IPTu Subhan Ohoimas.

Identitas Pengemudi Daihatsu Grand Max  berinsial Rus,  42 Thn, Islam,  Swasta, Jalur 5 bawah SP 3 Kampung Animasi distrik Prafi.

Ia mengatakan, Daihatsu Grand Max dikemudikan oleh SA, 34 tahun, pekerjaan wirausaha diketahui beralamat Jalur 7 SP 4 Kamp Udapi Hilir Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari.

Sedangkan pengendara Honda Scoopy SAS, 45 Thn merupaka warga Kali Merah Distrik Prafi Kabupaten Manokwari mengalami luka lecet di pelipis kiri, luka lecet pada lutut kaki kiri.

Penumpang motor honda scoopy Nuriah, 43 tahunmengalami luka lecet pada pelipis kiri, lecet pada lutut kaki kiri dan penumpang ketiga Honda Scoopy Jihan Karima yang berusia tiga tahun itu mengalami bengkak di bagian jidat, memar di perut bagian dan nyawanya tidak tertolong (meninggal dunia, red).

Ia menambahkan Satlantas Polres Manokwari tela melakukan olah tempat kejadian serta memeriksa sejumlah saksi.

‘’Saksi dalam kasus kecelakaan diantaranya SA, Ju kesimpulan sementara pengendara sepeda motor tidak memperhatikan kendaraan yang ada di depannya yang hendak masuk ke badan jalan setelah mengisi bensin dan tidak dapat mengendalikan kendaraannya,’’ kata Kasat.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *