Papua Barat

TEKAB Polresta Manokwari Tangkap Pelaku Pemalakan di Jalan Merdeka

232
×

TEKAB Polresta Manokwari Tangkap Pelaku Pemalakan di Jalan Merdeka

Sebarkan artikel ini
Tersangka jongkok. FOTO: HUMAS POLRESTA MANOKWARI

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) PolrestaManokwari berhasil mengungkap pelaku premanisme (pemalakan) di Jalan Merdeka, Manokwari, Papua Barat. Penangkapan terjadi pada Senin, (27/10/2025).

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Agung Gumara Samosir, S.Tr.K., S.I.K, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pada hari Senin, 27 Oktober 2025.

Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa terduga pelaku yang diamankan berinisial Y.P.M, berusia 22 tahun.

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi penangkapan. Pada hari Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 15.00 WIT, TEKAB menerima informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di Pelabuhan Anggrek, Manokwari.

Berbekal informasi tersebut, TEKAB Polresta Manokwari segera bergerak menuju Pelabuhan Anggrek untuk menangkap pelaku premanisme (pemalakan). Tim berhasil mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolresta Manokwari.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya, yaitu melakukan pemalakan terhadap pedagang kaki lima di Jalan Merdeka, Manokwari, Papua Barat.

“Pelaku Y.P.M sudah kami amankan dan saat ini kami masih melakukan pengembangan serta pengejaran terhadap pelaku lainnya,” ujar Kasat Reskrim.

Pelaku Y.P.M dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Pelaku merupakan residivis yang sering keluar masuk lembaga pemasyarakatan (lapas) Manokwari dengan kasus serupa.

Kami mengimbau kepada warga Manokwari untuk selalu berhati-hati dan waspada. Jika melihat atau mengalami tindak pidana kejahatan, segera laporkan ke call center pengaduan 110 Polresta Manokwari.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *