BAPENDA PAPUA BARAT
Papua Barat

Temu Satlantas dan Ketua Ojek, Istirahat Cukup Konsetrasi Pengadara Baik

160
×

Temu Satlantas dan Ketua Ojek, Istirahat Cukup Konsetrasi Pengadara Baik

Sebarkan artikel ini

Temu Satlantas Polres Manokwari dan Ketua-ketua Pejasa Ojek Manokwari di ruang Satlantas Polres Manokwari, Selasa (26/10/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: SATLANTAS.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manokwari menggelar sosialisasi tertib lintas bagi ketua pengurus Ojek Manokwari di Ruang Rapat Sat Lantas Polres Manokwari, Selasa (25/10/2022).

Sosialisasi tertib lalu lintas oleh KBO Sat Lantas IPTU Ismail, SH dan unit Dikyasa Polres Manokwari.

Tatap muka bersama komunitas Ojek Manokwari di ikuti Ketua Perprama Manokwari Karlos Maryen, Ketua Perda Manokwari, Simon Kamearar, Ketua Binus Manokwari, Ketua Kompas Manokwari Simon Kayai.

Kapolres Manokwari AKBP Parasian Gultom SIK, MSI melalui Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan S Ohoimas SH mengatakandalam .sosialisasi tertib lalu lintas di sampaikan wajib pengunaan helm bagi penumpang ojek, kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor seperti, SIM, STNk, pajak.

‘’Juga waktu istirahat bagi pejasa ojek  setelah melaksanakan ojek minimal 30 menit setelah empat jam beroperasi,’’ jelas Kasat Lantas.

Kasat mengatakan, peja ojek Manokwari memiliki andil meciptakan budaya tertib lalu lintas, dimana  setiap pejasa ojek apabila dapat menerapkan budaya tertib lalu lintas seperti patuh dalam menggunakan helm maka secara otomatis jalan dalam kota Manokwari akan terlihat lebih tertib.

Pejasa ojek saat berkendara di jalan wajib menggunakan helm baik kepda pengendara maupun penumpang sepeda motor.

‘’Dimana Setiap pejasa ojek yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat diwajibkan

memiliki SIM dan STNK kendaraan masih berlaku dengan kewajiban pembayaran pajak tetap dilaksanakan setiap tahun,’’ tegas Subhan.

‘’Hal ini akan membantu ketika terjadi kecelakaan lalu lintas maka pembayaran yang terdapat di pajak kendaraan bermotor dapat di ajukan sebagai klaim asuransi Jasa Raharja,’’ rinci Subhan Ohoimas.

Lanjut Kasat Lantas, bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas tidak jarang di sebabkan oleh waktu istirahat pengendara yang kurang, dimana seorang pengendara mengabaikan waktu istirahat 30 menit setelah mengendarai kendaraan selama empat jam.

‘’Dengan beristirahat yang cukup maka konsentrasi pengendara akan lebih baik,’’ ujar Ksat Lantas.

‘’Kerja sama Ketua Komunitas Ojek Manokwari sangat penting dalam mencegah adanya pengendara ojek yang tidak tertib lalu lintas,’’  harap Kasatlantas.

Menurut Kasat Kasat Lantas dengan kegiatan ini, diharapkan terlaksananya imbauan bagi pengurus ojek sehingga  dapat diteruskan bagi komunitas ojek dan komintemen seluruh ketua ojek membantu Saat Lantas Manokwari mewujudkan Manokwari tertib lalu lintas, serta seluruh pejasa ojek mampu menjadi pelopor  keselamatan berlalu lintas.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *