BAPENDA PAPUA BARAT
Papua Barat

Terkait Sholat Id Berjama’a, Gugus Tugas Sampaikan Data COVID-19 Ke MUI,  Keputusannya di MUI Papua Barat

128
×

Terkait Sholat Id Berjama’a, Gugus Tugas Sampaikan Data COVID-19 Ke MUI,  Keputusannya di MUI Papua Barat

Sebarkan artikel ini

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat, dr Arnoldus Tiniap saat menyampaikan pres rilis kepada wartawan melalui aplikasi video zoom, Jumat (15/5/2020) dari Swis Belhotel Manokwari.FOTO: NUSYABAH AMATUALLAH/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Apakah pelaksanaan sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di Manokwari dilakukan di lapangan atau masjid, atau dialihkan di rumah masing-masing terkait kondisi darurat pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Keputusan itu ada di tangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Papua Barat serta Organisasi Islam di Papua Barat yang menentukan dalam rapat sejak pagi hingga sore ini yang masih berlangsung di Swis Belhotel Manokwari.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat telah memberikan gambaran situasi  perkembangan penanganan COVID-19 di Papua Barat kepada Majelis Ulama Indonesia.

‘’Pertemuan itu sebenarnya kita juga hadir, memang dengan melihat kondisi perkembangan pandemic ada sebagian masyarakat teman-teman muslim yang melihat dalam suasana menjelang idul fitri ada wacana pemikiran masyarakat dianggap aman,  karena datanya tidak berubah kalau bisa diijinkan sholat Idul FItri berjama, kita sudah memberikan gambaran situasi, dan data, data enam orang yang positif dari 46 orang yang diperiska enam positif, itu jauh sekali dari populasi sebenarnya,’’ terang juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat, dr Arnoldus Tiniap kepada wartawan, dalam jumpa persnya melalui aplikasi video zoom, Jumat (15/5/2020) di manokwari.

Kata Jubir, tim Gugus Tugas COVID-19 Papua Barat hanya memberikan gambaran siatuasi dan aspek-aspek lainnya, Majelis Ulama Indonesia Papua Barat yang menentukan apakah sholat Id di lapangan, masjid atau di rumah masing, keputusan MUI akan menjadi rujukan bagi semua umat muslim di Papua Barat.

‘’Kalaupun terpaksa harus dilakukan secara berjamaa , kita (Gugus Tugas COVID-19  Papua Barat) imbau jamaa sholat Id tetap memperhatikan protocol kesehatan, sepertui menjaga jarak, selesai sholat tidak dilakukan kontak tangan, dan memakai masker,’’ pesan Jubir dr Tiniap.

Ia mengatakan jika sholat berjamaa dilakukan di lapangan suasananya suasana akan berbeda.

‘’Saya membayangkan bahwa semua akan menggunakan masker,  kemudian diatur jaraknya, bisa saja terbatas, sehingga nanti sedikit saja boleh, kalaupun terpaksa,’’ tutup Tiniap.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *