Papua Barat

Tidak Pakai Helm, Tak Miliki TNKB, Satlantas Polresta Manokwari Tilang Belasan Pengendara

282
×

Tidak Pakai Helm, Tak Miliki TNKB, Satlantas Polresta Manokwari Tilang Belasan Pengendara

Sebarkan artikel ini
Print

Anggota Satlantas Polresta Manokwari memberikan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan helm pengaman kepala saat berkendraan, Jumat (27/1/2023).

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Dalam giat Penilangan personil Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari memberikan tindakan tegas berupa tilang ditempa kepada 18 pengendara sepeda motor.

Ke-18 pengendara itu terbukti melakukan pelanggaran tidak menggunakan penggunaan helm pengaman berstandar SNI sebanyak 15 orang, dua orang melakukan pelanggaran TNKB, sedangkan ada delapan (8) kendaraan sepeda motor diamankan polisi lalu lintas di tempat.

Kapolresta Manokwari RB Simangunsong SIK, MSI melalui Kasat Lantas, IPTU Subhan S Ohoimas SH mengatakan, satuan Lalu lintas Polresta Manokwari melakukan pengaturan dan peningkatan disiplin berlalu lintas dalam bentuk penindakan pelanggaran lalu lintas dan sosialisasi kepada pengendara kendaraan bermotor di Pos Makalow dan pertigaan H Baue Wosi Manokwari, Jumat (27/1/2023) pagi.

‘’Hadir dalam kegiatan itu KBO Lantas Polresta Manokwari, Kanit Turjawali, 10 personil lalu lintas. Dengan giat melaksanakan imbauan tertib lalu lintas kepada pengendara yang melintas berupa pembagian brosur dan imbauan lisan terhadap peningkatan budaya tertib lalu lintas,’’ jelas Kasat Lantas.

‘’Petugas juga melaksanakan penindakan dalam bentuk tilang terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,’’ sambung Subhan Ohoimas.

Kata dia, anggota Satlantas melakukan sosialisasidengan membagikan brosur tertib lalu lintas kepada pengendara sepeda motor, agar engendara memahami tertib berlalu lintas untuk keselamatan dirinya dan prang lain.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *