Papua Barat

Tiga Proyek Mangkrak Provinsi Papua Barat di Fakfak, Diduga Ada Keterlibatan Satu Pejabat Penting, APH Jangan Tutup Mata

346
×

Tiga Proyek Mangkrak Provinsi Papua Barat di Fakfak, Diduga Ada Keterlibatan Satu Pejabat Penting, APH Jangan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Ada tiga proyek miliaran rupiah dari Provinsi Papua Barat yang mangkrak di Fakfak, tiga proyek miliaran rupiah tersebut yakni proyek terminal Kokas, proyek pembangunan sarana Sanitasi Perkotaan Berbasis Masyarakat (SPBM) dan proyek pembangunan jaringan air bersih dari Kali Mati menuju Torea.

Tiga proyek tersebut dikerjakan Provinsi Papua Barat sejak tahun 2013 lalu. Dari tiga proyek tersebut salah satunya proyek pembangunan SPBM, nilainya sangat fantastis hingga kurang lebih mencapai Rp.20 Miliar.

Proyek pembangunan terminal angkutan umum di Distrik Kokas, proyek sanitasi perkotaan berbasis masyarakat (SPBM) berada di dekat Work Shop jalan Fakfak – Kokas dan proyek pembangunan jaringan pipa air besih dari kali mati ke Torea Distrik Pariwari hingga saat ini nasibnya tidak jelas.

Bahkan tiga proyek yang menelan dana miliaran rupiah itu, kini bagaikan tak bertuan, terlihat terlantar begitu saja tanpa ada perhatian dari Pemerintah Provinsi Papua Barat guna menyelesaikan persoalan tiga proyek tersebut.

Dari ketika Proyek tersebut dua diantaranya yakni proyek SPBM dan proyek pembangunan jaringan air bersih di tahun 2013, diduga teralokasi pembiayaannya di Dinas PUPR Provinsi Papua Barat sedangkan untuk proyek pembangunan terminal Kokas dibiayai dari alokasi dana Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat.

Kalau dirincikan nilai proyek dari tiga proyek mangkrak tersebut, dimana untuk proyek pembangunan jaringan air bersih bernilai sekitar kurang lebih mencapai Rp.5 Miliar, sedangkan untuk proyek pembangunan terminal Kokas nilainya berkisar kurang lebih Rp.9 Miliar dan untuk proyek SPBM nilainya kurang lebih mendekati angka Rp.20 Miliar.

Tiga proyek mangkrat peninggalan Provinsi Papua Barat itu, terlihat jelas namun sayangnya aparat penegak hukum (APH) masih menutup mata untuk mengungkap tiga proyek mangkrak yang dikerjakan sejak tahun 2013 lalu.

Disinyalir, APH masih menutup mata terhadap tiga proyek tersebut dikarenakan ada keterlibatan salah satu pejabat penting yang masih berkuasa di wilayah Provinsi Papua Barat ini.

APH tidak boleh menutup mata atas persoalan ini agar tidak terkesan aparat penegak hukum menjadi pejabat tersebut sebagai ATM berjalan di tanah ini.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *