HUT Papua Barat
Papua Barat

Tindaklanjuti Instruksi Bupati Manokwari, Satgas Covid 19 Aman Nusa Dua Tertibkan Pedagang Malam

107
×

Tindaklanjuti Instruksi Bupati Manokwari, Satgas Covid 19 Aman Nusa Dua Tertibkan Pedagang Malam

Sebarkan artikel ini

Dari kiri: Kabag Ops Polres Manokwari, Wakapolres Manokwari dan Kapolsek Kota Manokwari sebelum menggelar imbauaan kepada pedagang malam, Sabtu (11/4/2020) di Mapolsek Kota Manokwari. FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI-  Menindak lanjuti Intruksi Bupati Manokwari untuk pemabatasan waktu keramaiaan pada malam hari, sosicial distancing, physical distancing sebagai upaya masyarakat ikut memutuskan mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Manokwari.

Tim Satgas COVID-19 Polres Manokwari dan Polsek Kota Manokwari yang tergabung dalam operasi Aman Nusa Dua menggelar imbauan dan penertiban tempat usaha malam di wilayah Manokwari, Provinsi Papua Barat, Sabtu (22/03/2020).

Tim Satgas COVID-19 Polres Manokwari dipimpin Wakapolres Manokwari Andarian Lipan, SH, Kabag Ops AKP Zawal Halim Zawal, Kasat Sabhara, AKP Siswanto,  Kasat Binmas Polres Manokwari AKP Dr Johnny H. Samallo, S.Th dan  Kapolsek Kota AKP Sunarko

Pelaksanaan operasi di pusat keramian kota dibagi dalam regu menertibkan tempat-tempat usaha yang masih beraktifitas melebihi waktu sesuai instruksi bupati Manokwari.

Dalam melaksanakan imbauaan sepanjang kota Manokwari ditemukan adanya tempat usaha kuliner dan sejumlah kios masih beraktifitas melebihi instruksi bupati Manokwari, yaitu pukul 20.00 WIT.

Tim Satgas Covid-19 Aman Nusa Dua Polres dan Polsek Kota Manokwari memberikan imbauaan kepada warga yang melebihi instruksi bupati Manokwari, Sabtu (11/4/2020) di Jalan Trikora Wosi Manokwari. FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com.

‘’Malam ini Polres Manokwari khususnya Satgas COVID-19 melaksanakan operasi, menindaklanjuti perintah bupati Manokwari tentang penertiban jam operasional toko, kios, warung, café, rumah makan yang kelihatannya masih banyak dibuka. Instruksi bupati resmi sudah dijalankan sehingga malam ini kami menindaklanjuti,’’ jelas Wakapolres Polres Manokwari didampinggi Kabag Ops Polres Manokwari dan Polsek Kota Manokwari.

Wakapolres Manokwari mengatakan, awal kegiatan dilakukan penertiban,  artinya mengimbau dulu, masih dimemberikan kelonggaran. Begitupula kepada pedagang “kaki lima” boleh dia berjualan tetapi tidak menyiapkan tempat duduk untuk makan,  kalau dia mau berjualan silakan berjualan setelah berjualan makannya dibungkus bawa pulang ke rumah makan di rumah.

‘’Kita melakukan imbauan, kalau imbauan tidak dilaksanakan kita akan tutup,’’ ujar Wakapolres sambil merinci personil yang terlibat adalah 50 persen dari Polres damn 50 anggota Polsek Kota Manokwari yang dibagi dalam dua regu.

Kata Wakapolres, kepada warga yang masih berkumpul-kumpul di pinggir jalan yang tidak tahu apa tujuannya diimbau untuk segera membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing  untuk beristirahat.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *