DPRP Papua Barat
Papua Barat

Tuntut Perhatian Pemekaran Kokas, 5 Raja Temui Plt Sekda Fakfak

264
×

Tuntut Perhatian Pemekaran Kokas, 5 Raja Temui Plt Sekda Fakfak

Sebarkan artikel ini
Print
Plt. Sekda Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP bersama empat Raja dan perwakilan dari empat petuanan, Kamis (1/8/2019). FOTO: RICO LET”s/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Lima Raja wilayah Distrik Teluk Patipi, Kokas dan Rumbati masing – masing Raja Patipi, Raja Pikpik Sekar, Raja Wertuar dan Raja Arguni, Kamis Siang mendatangi Kantor Bupati Fakfak, namun Raja Rumbati tidak hadir pada kesempatan itu. 

Kedatangan empat Raja di Pemda Fakfak disambut Plt Sekda Kabupaten Fakfak, Drs Ali Baham Temongmere, MTP, di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan empat Raja dari petuanan Pikpik Sekar, petuanan Patipi, petuanan Wertuar dan petuanan Arguni, meminta perhatian Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk melihat persoalan tuntutan masyarakatb Kokas terkait pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kokas yang sampai saat ini masih belum berjalan baik.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Sekda Fakfak, Raja Wertuar Musa Heremba, Raja Pikpik Sekar Arif Rumagesan, S.Sos, M.Si, Raja Papiti Iba dan Raja Argiuni Paus Paus, yang didampingi beberapa perwakilan masyarakat petuanan, menyampaikan, keluhkan kesah mereka akan perhatian Pemerintah Daerah Fakfak sebagai Kabupaten induk untuk memberikan perhatian bagi masyarakat Kokas dalam perjuangan pembentukan DOB Kokas yang hingga kini masih belum ada kejelasan.

Empat Raja tersebut, juga meminta agar untuk tim pemekaran Kabupaten Kokas yang sudah dibentuk selama ini tetap saja berjalan namun tim DOB Kokas harus dibawah tim raja – raja yang berada di wilayah petuanan Kokas, Arguni, Patipi dan Pikpik Sekar.

Selain itu, 4 Raja tersebut juga meminta perhatian Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk dapat memberikan bantuan dana melalui APBD agar tim pemekaran dapat bekerja untuk memperjuangkan DOB Kokas.

Setelah menyampaikan tuntutan 4 Raja dari petuanan Pikpik Sekar, petuanan Pitipi, petuanan Wertuar dan petuanan Arguni menyampaikan tuntutan meraka kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak, 4 Raja tersebut langsung menyerahkan satu dokumen dalam map yang diserahkan kepada Sekda Fakfak.

Menurut Raja Wertuar Musa Heremba dan Raja Pikpik Sekar, Arif Rumagesan, SE, M.Si, dengan dokumen yang diserahkan 4 Raja tersebut kiranya Pemerintah Kabupaten Fakfak dapat mempelajari dokumen tersebut sehingga mampu memberikan perhatian serius bagi masyarakat Kokas yang sedang merindukan DOB Kokas.

Penyerahan dokumen DOB Kokas dari empat Raja kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak yang di terima Plt. Sekda Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, Kamis (1/8/2019). FOTO: RICI LETS”s/papuadalamberita.com

Sementara itu, Plt. Sekda Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, yang menerima 4 Raja dari petuanan Pikpik Sekar, Patipi, Wertuar dan Arguni di ruang kerjanya, menyambut baik para Raja dan apresiasi bagi niat baik para Raja untuk ikut mendorong perjuangan DOB Kokas.

Namun menurut Ali Baham Temongmere, untuk meperjuangakan DOB Kokas, harus melihat kembali moratorium yang belum di cabut Pemerintah RI sehingga harus bersabar hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Tetapi sambil menunggu hal itu, sudah saat ini tim pemekaran Kokas dan Pemerintah Kabupaten Fakfak harus menyiapkan dan melengkapi data – data yang dibutuhkan untuk proses pemekaran Kokas.

“Penyiapan administrasi seperti peta wilayah termasuk dokumen lainnya harus di siapkan mulai saat ini,” tandas Ali Baham Temongmere, saat didampingi Kabag. Pemerintahan Setda Fakfak dan Aroby Hindom, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan. (RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *