Inspektorat Papua Barat Sugiyono, dan Sekda Kabupaten Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, Rabu (9/2/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: ISTIMEWA
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Seusai dimintai keterangan terhadap Sekda Kabupaten Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, Inspektorat Provinsi Papua Barat dalam waktu dekat akan ke Fakfak untuk melihat langsung, melaksanakan komunikasi dan bertemu dengan bupati dan wakil bupati terkai hal-hal apa yang selama ini berkembang.
Baca juga: Dituding Tak Harmonis dengan Bupati, Sekda Fakfak Diperiksa Inspektorat
Sekda mengatakan Ia diperiksa terkait laporan dari kelompok yang mengatasnamakan tim akademisi di Fakfak yang kemudian membuat surat kepada Inspektorat Provinsi dan ditindak lanjut, yang ia tidak mengetahui hal itu.
Laporan itu menurutnya, wajar-wajar saja, namun Ia sayangkan kenapa surat itu dilayangkan, tetapi tidak ada dialog atau audience dengan pemerintah daerah.
‘’Mungkin benar dipikiran mereka, menurut mereka, tetapi alangkah baiknya ada dialog sebelum disampiakan ke pihak lain, kita kan sama-sama di Fakfak, dan kami tidak pernah mendapatkan surat itu sampai saat diperiksa, baru diketahui setelah laporan diberi tahu oleh Inspektorat Provinsi Papua Barat,’’ tutur Sekda yang ditemui di Manokwari, Papua Barat, Rabu (9/2/2022) sore.
Ali Baham menjelaskan, hubungnya bersama bupati dan wakil bupati dalam konteks pemerintahan berjalan bai, aman dan lancar, kalau dalam tugas-tugas tentunya ada masukan, saran berjalan baik, tidak ada masalah. Dalam pemeriksaan tadi juga dilakukan penandatangan berita acara pemeriksaan.
Ia pun mengharapkan, pada masyarakat Kabupaten Fakfak dan ASN, bersama-sama bekerja mendukung pemerintahan yang sementara berjalan.
‘’Kami yang birokrat tentunya dengan seluruh aparatur tugas pokok dan fungsinya itu kepatuhan terhadap pimpinan, dan kepatuhan kepada aturan, itu harus kami lakukan, dan memberikan tela-tela sesuai atruan, sehingga proses berjalan baik dari awal sampai akhir,’’ kata Sekda.
‘’Kalau kita mau selamatkan manajemen dengan kepemimpinan yang ada itu harus sesuai aturan, secepat apapun itu, kita harus dudukan pada aturan yang berlaku, itu adalah prinsip-prinsip dasar,’’ sebut Ali Baham M.(tam)