PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat melakukan penggeledahan di dua kantor pemerintahan pada Selasa, 09 Desember 2025. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam Proyek Pembangunan Dermaga Apung HDPE Marampa Tahap IV tahun 2016 dan Tahap V tahun 2017.
Penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat dan Kantor Biro Hukum pada Sekertariat Daerah Provinsi Papua Barat. Langkah ini diambil guna mencari bukti – bukti untuk membuat terang tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
Proyek Pembangunan Dermaga Apung HDPE Marampa tahap IV, bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2016 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 19.349.278.000,- (sembilan belas milyar tiga ratus empat puluh sembilan juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah).
Kejaksaan Tinggi Papua Barat Melakukan Penggeledahan Untuk Mengungkap Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Dermaga Apung HDPE Marampa Tahap IV tahun 2016 dan Tahap V tahun 2017. Selasa (09/12/2025). FOTO : ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA.COM.
Sedangkan tahap V, bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 4.489.083.000,- (empat milyar empat ratus delapan puluh sembilan juta delapan puluh tiga ribu rupiah).
Dua tahap proyek yang dikerjakan oleh PT. IVT ini memiliki total nilai kontrak fantastis, mencapai sekitar Rp 23,8 Miliar.
Plh. Kejati Papua Barat Luhur Istigfar, S.H., M.Hum, dalam siaran pers, yang diterima media ini, menyatakan bahwa akibat tindak pidana ini, hasil pekerjaan dermaga tersebut hingga saat ini tidak dapat dimanfaatkan dan dipastikan telah menimbulkan kerugian keuangan negara.
Dari proses penggeledahan yang berlangsung di Dinas Perhubungan dan Biro Hukum Setda Papua Bara, menurutnya, penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen terkait dan saat ini nilai kerugian negara masih dalam proses perhitungan oleh auditor.
Lebih lanjut dikatakan, penggeledahan ini dalam rangka memperoleh bukti – bukti sehingga membuat terang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Dermaga Apung HPDE Marampa Tahap IV dan V.(Enrico Letsoin)
Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat Membawa Sejumlah Dokumen Yang Disita Dari Dua Instansi Pemerintah Guna Mengungkap Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Dermaga Apung HDPE Marampa Tahap IV tahun 2016 dan Tahap V tahun 2017. Selasa (09/12/2025). FOTO : ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA.COM.














