BAPENDA PAPUA BARAT
Papua Barat

Viral, Bocah 12 Tahun Hamil, Kasat Reskrim : Polres Fakfak Masih Kejar Pelaku

296
×

Viral, Bocah 12 Tahun Hamil, Kasat Reskrim : Polres Fakfak Masih Kejar Pelaku

Sebarkan artikel ini

Kasat Reskrim Polres Fakfak, IPTU. Handam Samudro, STK. SIK. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : RICO LET’s.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK –  Viral di media sosial seorang bocah berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Fakfak Fakfak diketahu berbadan dua (hamil).

Bocah tersebut diketahui hamil dan viral setelah korban menjalani pemeriksaan kehamilan dan ditangani salah satu dokter sepecialis kadungan yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Fakfak.

Di usianya saat ini, bocah kelas 6 SD tersebut yang seharusnya bermain, bersekolah dan sedang bergelut mencari jati diri, harus menjalani pemeriksaan kandungan karena diketahui sedang hamil.

Terkait dengan viralnya video bocah 12 tahun yang hamil tersebut, papuadalamberita.com. mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Fakfak, IPTU. Handam Samudro, STK. SIK., via kontak WhatsAap. Rabu (1/2/2023). Dia (Kasat Reskrim) membenarkan kejadian yang viral itu terjadi di Fakfak.

Menurut IPTU. Handam Samudro, sekitar 2 minggu sebelum berita bocah 12 tahun yang duduk di kelas 6 SD itu viral, Sat Reskrim Polres Fakfak sudah melakukan penanganan untuk penyelidik dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut.

“Sekitar 2 minggu sebelum berita anak SD melahirkan ini viral. Kami sudah melakukan penanganan untuk penyelidikan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Fakfak, IPTU. Handam Samudro, STK, SIK., kepada media ini

Namun dikatakannya, dari hasil penyelidikan dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang menimpa korban tersebut,  terduga pelaku tidak berada di kabupaten Fakfak karena itu sampai saat ini Sat Reskrim Polres Fakfak masih terus bekerja agar dapat menemukan pelaku.

“Kami dengan tim masih terus bekerja” ungkap Kasat Reskrim. Namun dalam pernyataan tersebut IPTU. Handam Samudro, belum mengungkap siapa terduga pelakunya, “Belum bisa kita blowup terduga pelakunya, nanti kabur semakin jauh,” tutup Kasat Reskrim Polres Fakfak.(RL 07)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *