PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfoperstatik) Provinsi Papua Barat, Frans Peter Istia, S.Sos., M.M., memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video di TikTok yang diduga mencemarkan nama baik Gubernur Papua Barat.
Video yang viral pada 23 Februari 2026 tersebut memuat narasi mengenai pernyataan Gubernur Papua Barat terkait penyaluran Dana Bantuan (DAP) Australia bagi umat Kristiani.
Informasi itu dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat Papua Barat.
Frans Peter Istia menegaskan, informasi yang beredar melalui salah satu akun TikTok tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
“Secara resmi kami nyatakan bahwa video tersebut merupakan informasi hoaks dari oknum yang tidak bertanggung jawab dan menyesatkan. Ini adalah perbuatan yang melanggar etika dan moral,” tegasnya dalam keterangan klarifikasi.
Ia menegaskan, Gubernur Papua Barat tidak pernah mengeluarkan pernyataan, baik secara langsung maupun melalui media apa pun, yang mendukung atau menyetujui pihak tertentu terkait penyaluran Dana Bantuan (DAP) Australia bagi umat Kristiani, baik di Indonesia maupun di Papua Barat.
Menurutnya, video yang beredar tersebut diduga merupakan hasil framing dengan narasi provokatif untuk membangun opini publik. Bahkan, terdapat dugaan kuat bahwa penyebaran video itu bertujuan membenturkan masyarakat, khususnya umat Kristiani Papua Barat, dengan Pemerintah Daerah.
“Karena itu, klarifikasi ini penting untuk memberikan kepastian dan kebenaran atas informasi yang beredar, sekaligus menjadi edukasi kepada masyarakat agar bijak dalam menyaring setiap informasi dan tidak serta-merta mempercayai konten yang belum tentu benar,” ujarnya.
Terkait marwah dan kewibawaan pemerintah daerah, Pemprov Papua Barat melalui Biro Hukum saat ini tengah melakukan pengumpulan bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Adapun pertimbangan yang mendasari langkah tersebut antara lain:
- Gubernur sebagai kepala daerah memiliki kehormatan, martabat, dan reputasi yang harus dijaga sesuai prinsip negara hukum.
- Telah terjadi dugaan penyebaran informasi melalui media sosial yang mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap Gubernur.
- Perbuatan tersebut berpotensi merusak reputasi pribadi dan jabatan publik, mengganggu stabilitas pemerintahan daerah, serta menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, khususnya di kalangan tokoh dan umat Kristiani.
Pemerintah Provinsi Papua Barat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya di ruang digital.(rustam madubun)
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Papua Barat, Frans Peter Istia, S.Sos., M.M., menyampaikan klarifikasi terkait video viral di TikTok yang diduga mencemarkan nama baik Gubernur Papua Barat, di Manokwari.(rustam madubun)













