PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, SH., M.Si meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disiplin dalam menjalankan tahapan pengelolaan anggaran, khususnya dalam proses penetapan APBD Perubahan.
Hal itu disampaikan Lakotani saat memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Senin (21/9/2026).
Lakotani menargetkan proses penetapan APBD Perubahan dapat dituntaskan pada akhir September 2026. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap program yang masuk dalam APBD Perubahan benar-benar dapat dilaksanakan.
“Program-program dalam APBD Perubahan harus riil, realistis, serta benar-benar dapat dilaksanakan sesuai kondisi di lapangan,” kata Lakotani dalam arahannya.
Ia menegaskan, seluruh proses administrasi anggaran harus dilakukan secara tertib dan transparan serta mengikuti regulasi dan jadwal yang telah ditetapkan.
Pesan tersebut, kata dia, juga merupakan tindak lanjut dari koordinasi bersama tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jangan ada yang bermain-main. Kita harus disiplin dan patuh pada regulasi serta jadwal yang ditetapkan,” ujarnya.(rustam madubun)













