Papua Barat

Wajib Gunakan Face Shield, Ratusan PPDP Ikut Bimtek Selama Tiga Hari di KPU Fakfak

109
×

Wajib Gunakan Face Shield, Ratusan PPDP Ikut Bimtek Selama Tiga Hari di KPU Fakfak

Sebarkan artikel ini
Print

253 Petugas PPDP Ikut Bimtek Di KPU Fakfak. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK- Sebanyak 253 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten Fakfak mengikuti bimbingan teknis secara bertahap yang dilangsungkan KPU Fakfak sejak Senin 13 Juli 2020.

Dalam pelaksanaan Bimtek yang berlangsung di KPU Fakfak jalan Kadamber Wagom Utara Distrik Pariwari, selama 3 hari sejak 13 Juli 2020 hingga 15 Juli 2020 setiap peserta Bimtek wajib menggunakan face shiel (Pelindung Wajah Anti Corona) bahkan saat menerima materi anggota PPDP tetap menjaga jarak antara 1 kursi dengan kursi lainnya.

“Pelaksanaan Bimtek bagi 253 PPDP yang berlangsung secara bertahap tetap menggunakan protokol kesehatan Covid -19, peserta wajib menggunakan Face Shiel, jaga jarak, cuci tangan dan bila tidak menggunakan face shiel wajib gunakan masker”, tukas Sekertaris KPU Fakfak Ocen Wairoy, SE, M.Si.

Sebelum pelaksanaan Bimtek, sebanyak 253 orang tersebut dikukuhkan oleh Ketua KPU Kabupaten Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, S.P. sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.

“Sebanyak 253 petugas PPDP ini setelah nantinya menerima Bimtek akan bertugas mendatangi rumah setiap pemilih dari tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020, untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. Mereka akan mencoklit data pemilih berdasarkan Kartu Tanda Pengenal Elektonik atau KTP-El atau Kartu Keluarga dimana pemilih itu berdomisili, agar terdaftar sebagai pemilih dalam pilkada serentak 2020,” jelas Dekry.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Fakfak, Abdon Retraubun, S.E. mengatakan adanya tiga tahapan pemutakhiran data yang akan dilakukan petugas PPD,“Ada tiga tahap dalam pemutakhiran data ini, yaitu, tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap pelaporan,” tukasnya.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Fakfak, Abdon Retraubun, S.E. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.

Lanjut Abdon sapaan akrban Abdon Retraubun, saat ini tahapan persiapan berupa perekrutan PPDP telah selesai hingga pada Bimtek. Selanjutnya, tahap pelaksanaan akan dimulai pada 15 Juli 2020, dimana akan dilaksanakan coklik serentak, dan memberikan kesempatan kepada masyarakat mengunjungi website KPU RI untuk memastikan status dirinya sebagai pemilih.

“Secara teknis, coklit manual akan dilaksanakan serentak pada 18 Juli 2020, yang akan diawali dengan coklit pada Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD dan Sekretaris Kabupaten Fakfak,” tuturnya

Dikatakan, dokumen yang dibutuhkan dalam coklit ini antara lain, KTP-elektronik, Surat Keterangan dari Dukcapil bagi mereka yang sudah perekeman tapi belum memperoleh KTP-elektronik,” lanjutnya.

Nantinya, petugas akan mencentang data pemilih, bila cocok pada kolom keterangan pada formulir Model A-KWK. Bila data pemilih tidak cocok pada formulir Model A-KWK, maka petugas akan mencoret data pemilih yang tidak memenuhi syarat pada formulir Model A-KWK tersebut.

“Bagi pemilih yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar pada formulir Model A.A-KWK, petugas akan memberikan tanda bukti pendaftaran pada formulir Model A.A.1-KWK. Selanjutnya, petugas akan menempel stiker formulir Model A.A.2-KWK per KK ,di bagian depan rumah Pemilih,” urai Abdon.

Abdon menambahkan, saat pelaksanaan tugas para petugas tetap akan dilengkapi dengan APD sesuai protokol kesehatan Covid -19 bahkan para petugas akan dberikan vitamin, guna mengantisipasi pencegahan penyebaran corona virus disease 2019

Dalam melaksanakan tugas ini, petugas dilengkapi dengan APD dan vitamin,kdengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran covid-19. pelaksanaan Bimtek yang telah dibuka sejak 13 Juli 2020 secara bertahap direncanakan akan berakhir pada hari ini 15 Juli 2020.(RL 07)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *