PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pada acara penyerahan DPA 2025 yang berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Fakfak, Wakil Bupati Drs. Donatus Nimbitkendik, MT., menyoroti pekerjaan proyek tahun anggaran 2024 yang masih berjalan hingga saat ini (tahun 2025).
Menurutnya, ada beberapa kegiatan fisik yang telah dilakukan tetapi hingga saat ini (tahun 2025) ada kegiatan – kegiatan proyek yang dilaksanakan di tahun anggaran 2024 sampai saat ini masih ada pekerjaan fisik yang sedang berlangsung di lapangan.
“Kepala OPD juga tau bahwa di tahun anggaran 2024 ada kegiatan rutin dan belanja modal, kegiatan modal ini ada juga kegiatan fisik yang dilakukan yang sampai hari ini saya punya mata juga ada melihat pekerjaan – pekerjaan proyek 2024 yang masih berjalan di tahun anggaran 2025,” ungkap Donatus Nimbitkendik, Rabu (09/04/2025).
Menurutnya, terhadap pekerjaan proyek tahun 2024 yang hingga kini masih dilakukan pekerjaan, ini juga harus dilaporkan karena sampai saat ini monitoring yang dilakukan Bappeda belum disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati.
“Terhadap pekerjaan proyek tahun anggaran 2024 yang masih dikerjakan hingga kini, bahkan ada yang dibiarkan begitu saja. hasil monitoring Bappeda belum dilaporkan. Kepala Bappeda tolong rapat dengan staf untuk mengetahui hasil monitoring fisik maupun keuangan,” pinta Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik.
“Ada beberapa pekerjaan tahun anggaran 2024 yang kami lihat masih berjalan, ini bagaimana ? jangan sampai ada tanda kutip pekerjaan ini kamu jalan saja nanti anggaran diblokir atau uangnya dicairkan namun PPK tahan uangnya nanti selesai baru dibayarkan. Ini juga belum ada laporan kepada saya (Wakil Bupati) atau kepada Bupati,” bebernya.
Karenba itu, Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik minta agar untuk bagian ini (pekerjaan proyek 2024 yang masih berjalan) ada pembersihan dulu. “Bagian ini perlu untuk bersih – bersih dulu,” tegas Donatus
Berdasarkan hal tersebut, Donatus mengingatkan OPD yang baru saja menerima DPA untuk melaksanakan kegiatan tepat waktu dan harus berakhir di Desember 2025. “Untuk DPA yang telah diterima OPD harus target 1 tahun selesai.
“Ini catatan – catatan yang nanti kita sama – sama Bappeda memantau dilapangan terkait dengan pelaksanaan DPA 2025. Di erah kepemimpinan kami berdua (Samaun dan Donatus), kami tidak ini hal itu terjadi,” tutupnya.(Enrico Letsoin)