Yan Warinussy bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Yus, SH, MH. PAPUADALAMBERITA. FOTO: facebook yan christian warinussy
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Kabar “pergantian” jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, dari Pak Yusuf, SH, MH ke Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Kajati (Wakajati) PB benar-benar mengagetkan dan juga menimbulkan pertanyaan di publik Bumi Kasuari.
‘’Pasalnya, Pak Yusuf baru menjabat sekitar enam (6) bulan, sejak kantornya diresmikan berdiri dan menggunakan kantor sementara di bekas Kantor Bupati Manokwari di Jalan Sujarwo Condronegoro, Manokwari,’’ ujar Yan Christian Warinussy SH kepada papuadalamberita.com, Kamis (27/8/2020) di Manokwari.
Menurut Yan Warinussy, Yusuf memulai perannya dalam mendorong pencegahan tindak pidana korupsi melalui pertemuan tatap muka dengan sejumlah pimpinan daerah kabupaten/kota dan Provinsi Papua Barat.
‘’Tapi di sisi lain, Pak Yusuf tetap melakukan upaya penindakan dengan penyelidikan atas beberapa laporan dugaan tindak pidana korupsi “kelas kakap” di Papua Barat,’’ ujar Warinusy.
Lanjut Warinussy, pergantian mendadak Pak Yusuf oleh Jaksa Agung RI belakangan ini, kuat diduga terkait dengan langkah penyelidikan yang tengah dipimpinnya atas beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Papua Barat.
Ungkap pengacara kondang di Papua Barat ini, bahwa keinginan Yusuf untuk mempromosikan Sumber Daya Manusia (SDM) Orang Asli Papua (OAP) di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat rupanya bertepuk sebelah tangan.
‘’Ini saya duga karena tidak disukai beberapa pejabat lingkaran tertentu. Bahkan beberapa terduga Tipikor dari kalangan oknum pemerintah bahkan oknum investor tertentu di daerah ini saya duga terlibat dalam “skenario mutasi” pak Yusuf yang demikian cepat dari posisi sebagai Kajati Papua Barat. Sehingga bisa diduga kuat pergantian Pak Yusuf tidak dalam konteks promosi, karena hanya akan menduduki jabatan jaksa fungsional pada Lemdiklad Kejaksaan Agung RI semata,’’ tambah Warinussy berasumsi.(tam)












