PAPUADLAMBERITA.COM.MANOKWARI – Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K. menegaskan bahwa tidak ada hubungan keluarga antara tersangka Yahya Himawan alias Gamblong (29) dan sopir mobil pick up yang mengangkut kontainer berisi jasad korban.
Baca juga: Dengan Alasan Perbaiki Keramik, Yahya Himawan Habisi Nyawa Istri Pejabat KPP
“Mereka tidak ada hubungan famili. Hubungan mereka hanya sebatas sewa jasa angkutan, karena mobil pick up yang digunakan merupakan mobil sewaan,” jelas Kapolresta dalam konferensi pers di Mapolresta Manokwari, Rabu (12/11/2025).

Setelah mengeksekusi korban Aresty Gunar Tinarga (38), istri seorang pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, di rumah kontrakannya di Reremi Puncak, Manokwari, Senin (10/11/2025), tersangka menggunakan ponsel korban untuk menghubungi sopir pick up.
Mobil tersebut digunakan untuk mengangkut kontainer plastik berisi tubuh korban ke tempat kejadian perkara (TKP) kedua, yakni rumah yang sedang direnovasi oleh pelaku di Jalan Acama, Reremi Puncak, RT 01 RW 15, Kelurahan Manokwari Barat, sekitar 100 meter dari tempat karaoke Melodica.
Di TKP kedua itu, pelaku memutilasi korban menjadi tiga bagian sebelum membuang jasadnya ke dalam septic tank.
Tak berhenti di situ, pelaku juga membakar kontainer plastik yang digunakan untuk mengangkut tubuh korban hingga menyisakan abu dan arang hitam, yang kemudian ditemukan tim penyidik Polresta Manokwari.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K. didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Gumar Samosir, Kanit Pidum Ipda Eron Wanma, Kanit Timsus Aiptu Steven Yeuyanan, Kanit Tekap Aipda Jhon Sada, dan Kasi Humas Ipda Ismanto.(rustam madubun)














