

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten
Manokwari, Papua Barat, memanfaatkan zakat maal untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi umat.
Ketua III Baznas Manokwari, Jamil Manilet di Manokwari, Rabu, mengatakan, sejak
Ramadhan 1439 hijriah/2018 hingga 1440 H/2019 zakat maal yang terkumpul melalui
unit penerima zakat (UPZ) mencapai Rp4 miliar.
“Sebagian besar penyaluranya melalui UPZ yang berada di masjid-masjid dan
sisanya diserahkan kepada Baznas,” kata Jamil.
Melalui dana umat tersebut, Baznas mendorong pengembangan ekonomi umat melalui
usaha-usaha produktif. Dana yang diserahkan Baznas kepada mustahik atau orang
yang berhak menerima zakat menjadi modal untuk membangun usaha.
“Kami berikan minimal Rp5 juta per orang sebagai modal untuk membangun
usaha. Itu diberikan secara cuma-cuma agar ekonominya berkembang dengan harapan
tahun berikutnya ia tidak lagi berstatus sebagai mustahik melainkan muzaki atau
orang yang wajib membayar zakat,” kata dia.
Dalam setahun terakhir Baznas Manokwari telah membina sekitar enam orang
melalui zakat mall. Baznas Manokwari akan terus melakukan pengawalan agar dana
zakat tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk usaha.
“Sebelum menyerahkan, kami juga harus tahu spesialisasi usaha apa yang
akan dilakukan. Kami tidak berikan sembarangan, harus jelas spesialisasi dan
usaha yang ajan dilakukan,” katanya.
Selain mendorong ekonomi umat, kata Jamil, zakat mall di daerah ini pun
dimanfaatkan pada bidang pendidikan baik pada jenjang sekolah dasar, menengah
pertama, menengang atas maupun perkuliahan.
“Adik-adik yang kesulitan untuk membayar uang kuliah mungkin karena belum
mendapat kiriman dari orang tua bisa mengajukan ke Baznas. Insya-Allah kami
layani,” kata dia lagi.
Baznas pun menyalurkan zakat mall kepada musafir atau orang yang sedang
kesulitan saat dalam perjalanan di Manokwari.
“Yang kami kelola ini dana umat jadi harus diberikan juga kepada umat
terutama yang masuk dalam kategori mustahik, karena ini zakat,” sebut
Jamil.(ant/pdb)












