Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan, Jumat (18/6/2021) di Gedung PKK Propinsi Papua Barat. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw, MT, Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan, dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Matret Kokop SH, Jumat (18/6/2021) di Gedung PKK Propinsi Papua Barat, Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan resmi melantik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw MT – Matret Kokop SH, Jumat (18/6/2021) di Gedung PKK Propinsi Papua Barat, Manokwari.
Gubernur berpesan yang paling penting adalah setelah dilantik sebagai bupati dan wakil bupati hendaknya memperhatikan pelayanan pemerintahan hingga ke pelosok Kabupaten Teluk Bintuni.
‘’Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Papua Barat terdapat sembilan kabupaten yang melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati,’’ sebut Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan saat melantik Ir Petrus Kasihiw, MT dan Matret Kokop SH sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Teluk Bintuni.
Gubernur Papua Barat menegaskan, hasil pelaksanaan Pilkada dimaksud delapan pasangan bupati dan wakil bupati setelah dilantik Gubernur Papua Barat atas nama menteri dalam negeri, dan pada hari ini baru saja mengucapkan sumpah, janji dan pelantikan bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni, dengan demikian ke-9 kabupaten yang melaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2020 di Provinsi Papua Barat sudah memiliki bupati dan wakil bupati definitif masa jabatan tahun 2021 – 2024.
Sekda Papua Barat serta istri, Bupati Kabupaten Teluk Bintuni serta istri, Gubernur Papua Barat Serta Istri dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni serta istri, Jumat (18/6/2021) di Gedung PKK Propinsi Papua Barat, Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
Kata gubernur, terkait dengan hal tersebut, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sebagaimana dibacakan dan dengar bersama, maka berdasarkan Pasal 61 dan 64 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menegaskan, bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah sebelum memangku jabatannya dilantik dengan mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh pejabat yang melantik.
Serta Pasal 163 ayat 3 dan Pasal 164 ayat 1 undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang pelayanan pemerintahan pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemindahan pelantikan gubernur bupati dan walikota menjadi undang-undang menegaskan bahwa, bupati-wakil bupati dari walikota wakil walikota sebelum memangku jabatannya dilantik dengan mengucapkan sumpah dan janji yang dipandu pejabat yang melantik serta bupati dan wakil bupati dan walikota serta wakil walikota dilantik gubernur di ibukota provinsi.
‘’Sehingga pada saat ini kita baru saja menyaksikan pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni oleh Gubernur Papua Barat atas nama menteri dalam negeri Republik Indonesia dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan tentang pencegahan penyebaran COVID – 19,’’ ujar Drs Dominggus Mandacan.
Lanjut Mandacan, dengan dilantiknya bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni merupakan kepercayaan masyarakat kepada keduanya oleh karenanya gubernur menyampaikan bahwa, mulai saat ini keduanya adalah milik seluruh masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni.
Bupati Kabupaten Teluk Bintuni bersama istri dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni bersama istri. Jumat (18/6/2021) di Gedung PKK Propinsi Papua Barat, Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
‘’Perbedaan, pertentangan dan permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada sudah dilalui, hendaknya lebur dan luluh dalam satu kebersamaan, dan segera mungkin mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni melalui janji-janji pada saat kampanye,’’ tegas Dominggus.
Dominggus mengingatkan Petrus Kasihiw dan Matret Kokop agar memastikan setiap rakyat di seluruh pelosok wilayah merasakan kehadiran pelayanan pemerintah dalam kehidupan sehari-hari. Memastikan semua rakyat di daerah yang dipimpin mendapat air bersih, memperoleh listrik, menikmati layanan transportasi yang terjangkau, serta bisa mengakses layanan pendidikan, dan kesehatan dengan kualitas yang baik.
‘’Memberikan dukungan dan mengambil langkah-langkah yang maksimal dalam menginisiasi lingkungan kerja yang sadar hukum dalam kaitannya dengan upaya pemberantasan korupsi di daerah,’’ tegas Dominggus.
‘’Pakta integritas yang saudara berdua sudah tanda tangan di hari ini sebagai wujud komitmen terhadap pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah.(tam)













