Papua Barat

10 Orang Ini Akan Pilih 33 Anggota MRPB 2023-2028, Gubernur Ingatkan Panitia Kerja Jujur

484
×

10 Orang Ini Akan Pilih 33 Anggota MRPB 2023-2028, Gubernur Ingatkan Panitia Kerja Jujur

Sebarkan artikel ini
Print

Penjabat Gubbernur Papua Barat Paulus Waterpauw menandatangani berita acara pelantikan panitia seleksi pemilihan anggota MRP Papua Barat 2023-2028 di Hotel Aston Manokwari, Senin (6/3/2023). FOTO: PAPUADALAMBERITA/RUSTAM MADUBUN.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen (Pol) (Pur) Drs Paulus Waterpauw MSI dalam surat keputusan Gubernur Papua Barat nomor 720/16/1/2023 tentang pembentukan panitia pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat periode 2023 – 2028 menetapkan 10 nama sebagai panitia pengawas dan panitia pemilihan untuk menjaring anggota MRP-PB 2023-2028.

‘’Pesan saya kepada panitia yang baru saja dilantik, bekerjalah dengan jujur, adil dan tanpa diskriminasi kepada calon anggota,’’ tegas Penjabat Gubernru Papua Barat saat melantik panitia penjaringan anggota MRP Papua Barat di Hotel Aston Niu Manokwari, Senin (6/3/2023).

Sepuluh nama itu diantaranya: Panitia pengawas: Raden AW Kawedhar SH dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kombes Polisi Arie Setyo Budi SIK dari Polda Papua Barat, Ferry Richard Da Costa masyarakat adat Provinsi Papua Barat, Esau Nur perwakilan dari masyarakat adat provinsi Papua Barat anggota, Laode Abdul Solikin dari masyarakat adat provinsi Papua Barat anggota.

Panitia pemlihan;  Vitalis Yumte SPD M.link, Ishak SK Mansawan, SH, MH keterwakilan dari masyarakat agama Provinsi Papua Barat, Pdt Sadrakh Simbiak, S.SI.teoldari FKUB Provinsi Papua Barat, Muchsin Rahakbau dari FKUB Provinsi Papua Barat dan Hendrik Arwan SH M.Hum dari akademisi anggota.

Panitia penjaringan anggota MRP Papua Barat telah dilantik Penjabat Gubernur Papua Barat di Hotel Aston Niu Manokwari, Papua Barat Senin (6/3/2023.

Sepuluh anggota panitia penjaringan akan menyeleksi dengan transparan 33 anggota MRP Papua Barat yang terdiri dari wakil adat sebanyak 11 anggota, wakil perempuan 11 anggota, dan wakil agama sebanyak 11 anggota sebagai representasi masyarakat Papua Barat.

‘’MRP menjadi penting karena sejak Papua menjadi bagian wilayah Negara Republik Indonesia sampai dengan hari ini, orang Papua tidak pernah dan, atau sulit mengaktualisasikan diri ataupun menduduki jabatan-jabatan politik penting dalam pemerintahan,’’ sebut penjabat gubernur dalam sambutannya.

Penjabat gubernur mengatakan, selama ini orang Papua diletakkan dalam posisi yang paling lemah dengan stigma belum mampu, belum bisa memimpin, kehilangan percaya diri dan tidak bisa ikut bersaing dalam berbagai peluang.

Hanya orang-orang dari suku-suku tertentu di indonesia yang mendominasi berbagai jabatan penting pemerintahan di Papua.

‘’Maka pada tanggal 21 November 2001 menjadi satu sejarah tersendiri yaitu hari jadinya undangundang otonomi khusus Papua. dimana pemerintah Republik Indonesia Menetapkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua sebagai solusi bagi Papua untuk mewujudkan keadilan, penegakkan supremasi hukum, penghormatan terhadap hak azasi manusia, percepatan pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua,’’ rinci Paulus Waterpuw.

‘’Kemudian pada tanggal 19 Juli 2021 telah ditetapkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua menjadi suatu kebijakan bernilai strategis yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada pemerintah provinsi Papua (Papua Barat),’’ sambung jenderal polisi bintang tiga ini.

10 Anggota panitia seleksi pemilihan anggota MRP Papua Barat 2023-2028 di Hotel Aston Manokwari, Senin (6/3/2023). FOTO: PAPUADALAMBERITA/RUSTAM MADUBUN.

Kapolda Papua Barat pertama ini mengatakan, dalam rangka meningkatkan pelayanan umum, akselerasi pembangunan dan pemberdayaan seluruh rakyat di Provinsi Papua Barat terutama orang asli Papua. dari prinsip yang terkandung dalam nilai-nilai dasar tersebut maka undang-undang ini menghendaki pembentukan lembaga yang disebut Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).

‘’Majelis Rakyat Papua Barat pada hakekatnya merupakan salah satu lembaga formal sebagai bagian dari suprastruktur politik di Provinsi Papua Barat,’’ kata Waterpauw.

Majelis Rakyat Papua Barat berkedudukan sebagai lembaga representatif kultur orang asli Papua yang memiliki kewenangan tertentu dalam rangka perlindungan hak – hak orang asli Papua dengan berlandaskan pada pancasila dan undang-undang dasar tahun 1945, penghormatan terhadap adat istiadat dan budaya, pemberdayaan perempuan dan pemantapan kerukunan hidup beragama.

Waterpauw mengatakan, pemilihan anggota MR Papua Barat dilaksanakan berdasarkan berita acara kesepakatan bersama pada rapat koordinasi masa akhir jabatan keanggotaan majelis rakyat Papua Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat periode tahun 2017-2022 di Bali pada tanggal 27 Oktober 2022.

‘’Masa keanggotaan periode tahun 2017-2022 sudah berakhir pada tanggal 21 Nopember 2022 dan diperpanjang sampai tanggal 21 Juni 2023 berdasarkan keputusan menteri dalam negeri nomor 100.2.1.4-6201 tahun 2022 tentang perpanjangan masa jabatan anggota MRP Provinsi Papua Barat masa jabatan tahun 2017-2022 yang ditetapkan pada tanggal 1 Desember 2022,’’ jelas Paulus.

Ia menjelaskan bahwa pengisian keanggotaan MRP Papua Barat periode 2023-2028 didasarkan pada peraturan daerah provinsi Papua Barat nomor 8 tahun 2022 tentang tata cara pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua Barat.

Pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua Barat dilakukan berdasarkan hasil musyawarah, baik adat, perempuan dan agama.

Pembagian wilayah pemilihan dilakukan berdasarkan pendekatan wilayah adat/budaya dan wilayah pemerintahan yang merupakan bagian dari sistem dan mekanisme pemilihan anggota MRP Papua Barat untuk wakil adat dan wakil perempuan dilakukan oleh lembaga adat, lembaga perempuan di kabupaten, sedangkan untuk wakil agama pengisian dilakukan oleh lembaga keagamaan tingkat provinsi.

Penjabat Gubbernur Papua Barat Paulus Waterpauw pada pelantikan panitia seleksi pemilihan anggota MRP Papua Barat 2023-2028 di Hotel Aston Manokwari, Senin (6/3/2023). FOTO: PAPUADALAMBERITA/RUSTAM MADUBUN.

Penetapan jumlah anggota MRP Papua Barat berdasarkan keputusan Gubernur Papua Barat Nomor: 200.1.1/54/2/2023 tahun 2023 tentang penetapan calon anggota dan anggota MRP Papua Barat dari wakil adat, wakil perempuan, dan wakil agama. 10 jumlah anggota MRP Papua Barat

‘’Saya ingin menyampaikan harapan kepada kita semua harus mempunyai komitmen yang sama pada pemilihan anggota MRP Papua Barat sebagai kompetisi yang sehat dalam berdemokrasi dengan dilandasi semangat persatuan dan kesatuan sesama orang asli Papua,’’ pesan Waterpauw.

Acara pelantikan panitia seleksi ini dihadiri Ketua MRP Papua Barat, Ketua DPR Papua Barat, Fraksi Otsus, Sekda Papua Barat Dance Sangkek, Foropimda.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *