NasionalPapua Barat

Gubernur Papua Barat Tagih Hak DBH Migas Kepada Presiden Prabowo di Rakernas TPAD 2026

619
×

Gubernur Papua Barat Tagih Hak DBH Migas Kepada Presiden Prabowo di Rakernas TPAD 2026

Sebarkan artikel ini
Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan, M.Si berbincang dengan Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah pertemuan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAD) Tahun 2026 di Jakarta. FOTO: DOKUMENTASI.PAPUADALAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM.​MANOKWARI – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., menyampaikan aspirasi terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) Wilayah Kerja (WK) Sorong-Bintuni langsung kepada Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto.

Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAD) Tahun 2026 di Jakarta.

​Kepada wartawan di Manokwari Minggu (25/10/2026) Dominggus menjelaskan, dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyempatkan diri berjalan menyapa para gubernur satu persatu dan mendengarkan masukan secara langsung.

Saat gilirannya, Ia memanfaatkan momen itu untuk memperjuangkan hak fiskal bagi Provinsi Papua Barat.

​”Saya sampaikan, ‘Pak Presiden, saya Gubernur Papua Barat. Kami punya DBH Migas Otsus tahun 2026 adalah sebesar : Rp. 2.688.164.876, tetapi untukDBH minyak bumi dan gas bumi Otsus pada tahun 2027 adalah sebesar Rp. 495.735.076 atau turun sebesar 82 % dari alokasi DBH migas tahun 2026,” ujar Dominggus saat ditemui wartawan di Manokwari.

​Menurutnya, DBH Migas merupakan hak mutlak daerah yang bersumber dari produksi perusahaan LNG Tangguh.

Dana tersebut sudah dibagi dan diatur oleh pusat untuk mendukung pembiayaan di daerah, sehingga ia menilai alokasi tersebut tidak seharusnya dikurangi kecuali jika tingkat produksi perusahaan memang mengalami penurunan.

​”Bagi saya, itu tidak boleh dikurangi kecuali perusahaan ini produksinya berkurang. Nah, kalau berkurang ya wajar dikurangi, tapi kan tidak. Jadi intinya seperti itu, dan Bapak Presiden langsung merespons,” tambahnya.

​Merespons aduan tersebut, Presiden Prabowo berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini dan meminta Menteri Keuangan untuk meninjau kembali kebijakan pemotongan anggaran tersebut.

​Dominggus menegaskan, alokasi dana DBH Migas ini nantinya akan dibagikan secara adil dan transparan kepada kabupaten/kota penghasil maupun non-penghasil di wilayah Papua Barat sesuai dengan kesepakatan bersama para kepala daerah.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *