PAPUADALAMBERITA.COM..MANOKWARI – Penjabat Sekda Papua Barat Dr Yacob S Fonataba , MSI menyerahkan Surat keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada empat Aaparat Sipil Negara (ASN) di satuan kerja Setda Peovinsi Papua Barat.
Keempat ASN dari berbagai jenjang dan jabatan yang keseharaian di Biro Administrasi Pimpinan Pemerintahan Provinsi Papua Barat yang menerima kenaikan pangkatan setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya yaitu; Kepala Biri Otonomi Khusus Abner Singgir SE, MM, Ivonne Veronika Ratulangi,SPD, MM, Marikawati Fandriana Morin, SPM, MM, Anggreni Prnamasari, S.PT, MM dan Maria Laurina Auri, SAK, serta penyematan gelar kepada Lisah Setiawati, S.Sos.M.Si
Upacara kenaikan pangkatan digelar halaman upacara Kantor Gubernur Papua Barat, Kamis (18/7/2024).
Keniakan pangkatan itu terhitung mulai 1 Agustus 2024, dinaikkan pangkatnya dengan masa kerja 14 tahun 4 bulan, dan diberikan gaji pokok ditambah dengan penghasilan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Usai penyerahan SK, Penjabat Sekda Papua Barat dalam amantnya berpesan dengan kenaikan pangkatan ini semoga menjadi saluran berkat bagi masyarakat untuk membangun provinsi ini secara baik dan benar.
‘’Kita harus bekerja dalam mekanisme yang benar, bekerja dalam koridor yang benar dengan sistem yang berlaku, kita sudah masuk dalam sistem digitalisasi elektronik, jadi tidak ada nilai tawar lagi untuk kerja santai,’’ pesan Yacob Fonataba.
Sambutan Penjabat Sekda Papua Barat pada penyerahaan SK kenaikan pangkat ASN di lingkup Setda Provinsi Papua Barat, Kamis (18/7/2024). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.
Penjabat Sekda Papua Barat memberikan apresiasi kepada ASN yang mengalami kenaikan pangkat.
‘’Saya berharap kehormatan yang diberikan negara kepada saudara ioni agar lebih tekun bekerja dengan baik untuk melaksanakan tugas,’’ ujar penjabat Sekda.
Menurut Penjabat Sekda, kepada yang ingin menyesuaikan gelar jangan lupa dilampirkan persetujuan atau rekomendasi dari sekretariat daerah.
‘’Karena itu dasar, ketika bapak ibu sudah selesai ada ijazah mengusulkan ke Kantor regional (Kanreg) XIV BKN Papua Barat itu yang diminta ada persetujuan atau Sekda sebagai pembina pembina pegawaian untuk bapak ibu sekolah,’’ pesannya.
‘’Kalau tidak ada, bapak ibu sudah mengorbankan dana besar-besar ikut pendidikan dapat ijazah tidak bisa disesuaikan,’’ sambungnya.(rustam madubun)