Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, SIK, MH. FOTO: HUMAS POLDA.PAPUADALAMBERITA.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Polda Papua Barat berhasil menangkap tujuh (7 ) tersangka dalam kasus penganiayaan berat dan pembakaran Kantor Distrik Kramongmongga Fakfak, Papua Barat.
Kabid Humas Polda papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan adanya penangkapan tujuh pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dirreskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya, SH, MM, dan tim gabungan Brimob Papua Barat, Polda Papua Barat dan Polres Fakfak melakukan pengejaran para DPO.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, SIK, MH usai mengkonfirmasi Dirreskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya, SH, MM, membenarkan adanya penangkapan di Kampung Nembukteb Distrik Kramongmongga pada pada Sabtu 9 September 2023.
”Tersangka yang diamankan tuju orang di kampung Nembukteb, dua orang oria, AK dan YR, dan 1 inisial YI diamankan ditempat lainnya,” ungkap Kabid Humas Adam Erwindi.
Sementara empat tersangka DPO (NH, OH, S, N) dilakukan tindakan tegas dan terukur karena menyerang dan melukai anggota Polri, walaupun sudah diberikan tembakan peringatan sebelumnya.
Korban, Bripda Hengki Frengki Wonatorey Brimob Teluk Bintuni mengalami luka bacok disikut sebelah kiri oleh OTK
“Kapolda Papua Barat memerintahkan jajarannya agar terus memburu para pelaku pembakaran dan pembunuhan apabila yang bersangkutan melakukan perlawanan akan dilakukan tindakan tegas dan terukur” tegas Kabid Humas.
Terdapat barang bukti satu buah geranat, panah dan parang diamankan dari para tersangka.
Kabid Humas mengimbau, kepada tersangka lain menyerahkan diri dan mempertanggungjawaban secara hukum, Polri menjamin keamanan dan keselamatan setiap tersangka yang menyerahkan diri.(RL 07)