Papua Barat

737 Narapidana Papua Barat Peroleh Remisi HUT RI, 15 Langsung Bebas, Ini Pesan Menteri Humham

104
×

737 Narapidana Papua Barat Peroleh Remisi HUT RI, 15 Langsung Bebas, Ini Pesan Menteri Humham

Sebarkan artikel ini
Print

HUT RI 2021

Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan menyerahkan surat remisi kepada warga binaan Lapas Manokwari, Selasa (17/8/2021) di Kantor Wilayah Kementrian Humham Papua Barat. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Sebanyak 737 narapidana di Papua Barat memperoleh remisi peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021.

Dari 737 narapidana yang memperoleh remisi itu, sebanyak 722 narapidana dan anak pidana yang memperoleh remisi umum tahun 2021 dan masih menjalani pidana (RU-I). Sedangkan narapidana bebas langsung pada tanggal 17 Agustus 2021 berjumlah 15 orang.

‘’Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia kami di jajaran Kementerian Hukum dan HAM khususnya di Derektorat Jenderal Pemasyarakatan tentu ada hal yang kita berikan ke warga binaan pemasyarakatan, yang tentunya secara aturan yang dibenarkan mempunyai hak melalui proses, yaitu pemberian remisi atau pengurangan masa pidana secara umum,’’ ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat, Slamet Prihantara, kepada wartawan Selasa (17/8/2021) di Kantor Kemenhumham Papua Barat.

Kepala Kantor Kemenhumham yang didampinggi , Kalapas Perempuan, Enggelina Hukubun,  Kepala Divisi Pemasakatan Masjuno  dan Kalapas Manokwari Yulius Paath mengatakan setiap tanggal 17 seluruh warga binaan pemasyarakatan bisa diusulkan untuk mendapatkan remisi umum.

Slamet Prihantara melanjutkan bahwa untuk Provinsi Papua Barat pada tahun 2021 ini jumlah warga binaan adalah 1.125 orang, jumlah narapidana 894 orang dan jumlah tahanan 231 orang.

‘’Pada tahun 2021 narapidana yang diusulkan mendapat remisi berjumlah 737 orang, yang memperoleh remisi umum dan pada tahun 2021 dan masih menjalani pidana 722 orang dan yang langsung bebas yaitu sebanyak 15 orang,’’ sebut Slamet.

Kepala Kantor Kemenhumham Papua Barat (tengah) didampinggi, Kalapas Perempuan, Enggelina Hukubun,  Kepala Divisi Pemasayarakatan, Masjuno  dan Kalapas Manokwari Yulius Paath dalam keterangan persnya kepada wartawan, Selasa (17/8/2021) di Kantor Wilayah Humham Papua Barat. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

Pemberiaan remisi kepada narapidan dan warga binaan Lapas Manokwari dihadiri Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan, Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa SE MTR (HAN), Kapolda Papua Barat Irjen Pol Doktor Tornagogo Sihombing SIK, MSI, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kabinda Daerah Papua Barat.

Gubernur Papua Barat mewakili Menteri Hukum Dan Ham secara simbolik menyerahkan surat remisi kepada perwakilan warga binaan dari Lapas Manokwari.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H Laoly dalam sambutannya secara virtual mengatakan, pemberian remisi bukan serta merta bentuk kemudahan bagi warga binaan pemasyarakatan untuk cepat bebas, tetapi merupakan instrumen dan wahana normatif untuk meningkatkan kualitas pembinaan, mendorong motivasi diri.

Dari Kiri: Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Pangdam XVIII/Kasuari, Gubernur Papua Barat, Kepala Kantor Wilyah Hukum dan Ham Papua Barat, Kapolda Papua Barat saat mengikuti pemberian remisi kepada warga binaan, Selasa (17/8/2021) di Kantor Humham Papua Barat. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

”Sehingga warga binaan pemasyarakatan mempunyai kesempatan, kesiapan budaya adaptasi tinggi dalam proses reintegrasi sosial, melakukan internalisasi dan implementasi nilai-nilai pembinaan yang diperoleh sebagai modal untuk kembali ke lingkungan masyarakat secara tepat dan nyata,” tegas Menteri.

Ia berpesan kepada warga binaan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Lebih khusus bagi warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali di tengah keluarga.

‘’Saya mengucapkan selamat menjalani kebersamaan di tengah keluarga selamat merajut kembali tali kebersamaan dengan lingkungan masyarakat, jadilah insan yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik,  taat aturan,” ujar Menteri Humham RI.

”Mulailah berpartisipasi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup kehidupan dan hidup penghidupan sebagai warga negara anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara,’’ tambah Yasonna Laoly.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *