MANOKWARI, PAPUADALAMBERITA.COM – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua Barat, Brigadir Jenderal Polisi Dr. Sulastiana, M.Si., CRGP., CHCM., CRPP., menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya di lingkungan Polda Papua Barat.
Baca juga: Wakapolda Papua Barat Harap Sosialisasi Manajemen Risiko Tingkatkan Kinerja Polri
Hal tersebut disampaikan Wakapolda Papua Barat saat memberikan arahan di hadapan peserta Sosialisasi Manajemen Risiko Polda Papua Barat yang digelar di Mapolda Papua Barat, Kamis (29/1/2026).
Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Sulastiana menyampaikan bahwa dalam diskursus manajemen modern maupun sejarah peradaban manusia, risiko merupakan entitas yang tidak terpisahkan dari setiap proses organisasi dan setiap keputusan yang diambil oleh seorang pemimpin.

“Kompleksitas tugas Polri di berbagai bidang menghadirkan tantangan dengan beragam konsekuensi. Kondisi ini menempatkan Polri pada situasi yang selalu berhadapan dengan berbagai risiko, baik risiko keamanan, risiko operasional, maupun risiko hukum,” ujarnya.
Menurut Wakapolda, manajemen risiko menjadi instrumen penting untuk membantu Polri mengelola kompleksitas tugas tersebut secara terstruktur. Proses manajemen risiko dimulai dari identifikasi risiko, analisis risiko untuk menentukan prioritas dan strategi mitigasi, hingga pengendalian risiko melalui sistem pengendalian internal yang tepat dan komprehensif.
“Dengan memahami dan mengelola risiko, kita dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, mengurangi potensi kerugian, serta meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan dan masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan, manajemen risiko bukan sekadar istilah atau formalitas administrasi, melainkan sebuah kondisi di mana setiap personel dalam organisasi memahami, menyadari, dan bertanggung jawab atas risiko yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Oleh karena itu, sosialisasi ini penting untuk membangun budaya risiko yang positif di lingkungan Polda Papua Barat,” kata Wakapolda.
Brigjen Pol. Sulastiana berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh peserta memperoleh pemahaman yang utuh mengenai konsep dan prinsip manajemen risiko sesuai ISO 31000, yang telah diformalkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, serta diterjemahkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2021 yang saat ini sedang dalam proses revisi.
Selain itu, peserta diharapkan memahami keterkaitan manajemen risiko dengan pelaksanaan tugas sehari-hari di masing-masing satuan kerja, termasuk tahapan penyusunan manajemen risiko mulai dari identifikasi, analisis, evaluasi, penanganan, hingga pemantauan dan reviu.
“Kesamaan pemahaman ini sangat penting agar dalam penyusunan manajemen risiko Polda Papua Barat Tahun Anggaran 2026 tidak terjadi perbedaan persepsi, dan seluruh satuan kerja dapat menyusun manajemen risiko secara konsisten, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Wakapolda juga mengingatkan agar manajemen risiko disusun secara realistis dan kontekstual, sesuai dengan kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar untuk menggugurkan kewajiban administratif.
“Manajemen risiko yang disusun dengan baik akan meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, mencegah kesalahan berulang, meminimalkan potensi penyimpangan dan kerugian negara, serta mendukung pencapaian kinerja satuan kerja secara optimal,” ujarnya.
Sebaliknya, lanjut Wakapolda, manajemen risiko yang disusun hanya sebagai formalitas tidak akan memberikan nilai tambah bagi organisasi.
Menutup arahannya, Wakapolda Papua Barat mengimbau para pejabat utama, para Kapolres, dan seluruh Kasubsatker jajaran Polda Papua Barat agar memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan manajemen risiko di lingkungan kerja masing-masing.
“Saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh, aktif, dan terbuka, agar materi yang disampaikan dapat dipahami dan diimplementasikan secara optimal dalam penyusunan manajemen risiko Polda Papua Barat Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya.(rustam madubun)













