Papua Barat

Wakapolda Papua Barat Harap Sosialisasi Manajemen Risiko Tingkatkan Kinerja Polri

409
×

Wakapolda Papua Barat Harap Sosialisasi Manajemen Risiko Tingkatkan Kinerja Polri

Sebarkan artikel ini
Wakil Kepala Polda Papua Barat Brigadir Jenderal Polisi Dr. Sulastiana, M.Si., CRGP., CHCM., CRPP., didampingi Karo Ops Polda Papua Barat Kombes Pol. Erwin Irawan, S.I.K., Karo Rena Polda Papua Barat Kombes Pol. Dolly Gumara, S.I.K., M.H., serta Kepala BPKP Papua Barat Eko Hery Winarno, saat di temui wartawan terkait sosialisasi manajemen risiko di lingkungan Polri, di Arfak Convention Hall, Polda Papua Barat, Manokwari, Kamis (29/1/2026).FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA

MANOKWARI, PAPUADALAMBERITA.COMWakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua Barat, Brigadir Jenderal Polisi Dr. Sulastiana, M.Si., CRGP., CHCM., CRPP., menanggapi positif pelaksanaan sosialisasi manajemen risiko bagi anggota Polri di jajaran Polda Papua Barat.

Baca juga: BPKP Papua Barat Dampingi Polda Terapkan Manajemen Risiko

Hal tersebut disampaikan Wakapolda Papua Barat saat ditemui wartawan di Arfak Convention Hall, Polda Papua Barat, Kamis (29/1/2026).

Dalam kesempatan itu, Wakapolda didampingi Karo Ops Polda Papua Barat Kombes Pol. Erwin Irawan, S.I.K., Karo Rena Polda Papua Barat Kombes Pol. Dolly Gumara, S.I.K., M.H., serta Kepala BPKP Papua Barat Eko Hery Winarno.

Wakapolda menjelaskan, sosialisasi manajemen risiko ini merupakan kesempatan pertama yang diberikan oleh jajaran Irwasum Polri kepada Polda Papua Barat dalam rangka penerapan kebijakan manajemen risiko di lingkungan Polri.

“Harapan pertama saya, jajaran Polda Papua Barat benar-benar memahami apa manfaat manajemen risiko dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Polri,” ujar Brigjen Pol. Sulastiana.

Selain itu, ia menekankan bahwa proses yang sedang berjalan ini menjadi bagian penting untuk memberikan masukan kepada tim pusat guna penyempurnaan draf Peraturan Kapolri (Perkap) tentang manajemen risiko.

“Proses ini akan kami jadikan bahan masukan kepada tim pusat untuk penyempurnaan draf Perkap manajemen risiko, sebagai tindak lanjut dan terjemahan dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) mengamanatkan penerapan manajemen risiko secara terintegrasi di seluruh instansi pemerintah, termasuk Polri.

Lebih lanjut, Wakapolda berharap penerapan manajemen risiko di Polda Papua Barat dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja kepolisian, khususnya dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap penerapan manajemen risiko ini dapat mendorong peningkatan kinerja Polda Papua Barat dalam menjaga kamtibmas,” tutupnya.(rustam madubun)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *