PAPUADALAMBERITA.COM.JAKARTA – Pemerintah Provinsi Papua Barat mengusulkan penguatan kapasitas fiskal daerah serta peningkatan fleksibilitas pemanfaatan dana otonomi khusus (Otsus) untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Usulan itu disampaikan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dalam paparan resmi di Jakarta pada Senin (13/4/2026).
Paparan menitikberatkan pada optimalisasi dana transfer ke daerah (TKD) serta pengelolaan dana Otsus yang lebih adaptif terhadap kondisi riil di Papua Barat.
Dominggus menegaskan bahwa keterbatasan fiskal masih menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. Kondisi ini berdampak pada pemenuhan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk menjawab keterbatasan anggaran serta mempercepat pembangunan di Papua Barat,” ujarnya.
Dalam usulannya, Pemprov Papua Barat meminta penambahan TKD dari sekitar Rp3,9 triliun menjadi Rp5,06 triliun atau meningkat sekitar Rp1,15 triliun.
Tambahan tersebut mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), serta dukungan dana infrastruktur.
Selain itu, pemerintah daerah mendorong agar DBH migas dalam skema Otsus dapat dikelola lebih fleksibel. Salah satu opsi yang diusulkan adalah agar dana tersebut tidak sepenuhnya dikategorikan sebagai TKD, atau tetap dalam skema tersebut namun dengan ruang pemanfaatan yang lebih luas.
Terkait penggunaan dana Otsus, Dominggus mengusulkan beberapa kebijakan strategis, antara lain pengakuan belanja hibah keagamaan sebagai bagian dari sektor pendidikan, dukungan pembinaan olahraga dalam kerangka pembangunan generasi muda, serta pembiayaan kegiatan Majelis Rakyat Papua (MRP).
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur melalui pendidikan dan pelatihan yang dapat dibiayai melalui dana Otsus, guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Pemprov Papua Barat meminta agar kebijakan pengelolaan dana Otsus mempertimbangkan kondisi geografis daerah, termasuk tingginya indeks kemahalan konstruksi dan tantangan pembangunan di wilayah terpencil.
“Dukungan kebijakan fiskal yang lebih adaptif akan menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat,” kata Dominggus.
Rapat tersebut dihadiri jajaran Kementerian Keuangan, termasuk Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan para direktur terkait, seperti Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan, Direktur Sistem Perimbangan Keuangan, Direktur Dana Transfer Khusus, Direktur Dana Transfer Umum, serta Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Gubernur Papua Barat didampingi sejumlah pejabat daerah, antara lain Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat Melkias Werinussa, Plt Kepala Bappeda Prof. Charlie Danny Heatubun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Reymond R. H. Yap, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Papua Barat.(rls)













