PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Polresta Manokwari menggelar Operasi Patuh Mansinam 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
Kesiapan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan di Markas Polresta Manokwari, Senin (26/10/2026), pukul 08.30 WIT. Apel dipimpin Kepala Polresta Manokwari Komisaris Besar Ongky Isgunawan yang membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Polresta Manokwari, Pomdam XVIII/Kasuari, Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari, serta perwakilan Jasa Raharja Manokwari. Keterlibatan sejumlah instansi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman.

Dalam amanat Kapolda Papua Barat yang dibacakan Kapolresta, ditegaskan bahwa Operasi Patuh Mansinam 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Tema ini menekankan pentingnya peran bersama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan keselamatan di jalan raya.
Pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Penegakan hukum juga diarahkan agar dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, petugas akan melakukan pemetaan lokasi rawan kecelakaan, sosialisasi keselamatan berkendara, serta koordinasi dengan instansi terkait.

Polresta Manokwari mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas selama operasi berlangsung. Pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi dan penumpang mobil diimbau mengenakan sabuk pengaman.
Pengguna jalan juga diminta melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui operasi ini, kepolisian berharap kesadaran berlalu lintas tumbuh sebagai kebiasaan masyarakat, bukan semata-mata karena kehadiran petugas. Disiplin berkendara dan kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan serta menciptakan perjalanan yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan.(rls)













