Papua

1 Desember, Pakai Atribut Papua Merdeka Empat Warga Ditahan Polisi

156
×

1 Desember, Pakai Atribut Papua Merdeka Empat Warga Ditahan Polisi

Sebarkan artikel ini
Print

Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw. ANTARA/EVARUKDIJATI/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM. JAYAPURA – Empat warga di Abepura, Papua, Ahad (1/12/2019), ditangkap dan ditahan polisi karena menggunakan atribut Papua Merdeka. Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw, di Jayapura, mengakui hal itu.

Baca juga: 1 Desember, Polres Jayapura Tangkap 34 Warga Terkait HUT OPM

Baca juga: 1 Desember, TNI – Polri Apel Pagi Gabungan di Lapangan Borasi, Manokwari Aman

Menurut Waterpauw, saat ini keempat warga setempat itu sudah ditahan di Kantor Polsek Abepura dan diperiksa. Sebab musabab mereka ditangkap polisi, kata dia, karena mereka memakai atribut atau ornamen Papua Merdeka berupa melukis wajah dengan motif Bintang Kejora.

Keempat pemuda yang sempat mengikuti ibadah didatangi polisi secara sopan dan baik-baik. Polisi meminta mereka untuk keluar gedung gereja dan dibawa ke Kantor Polsek Abepura yang berjarak sekitar 200 meter dari sana.

“Saya sudah perintahkan kepala Polres Jayapura Kota untuk mendalami kasus itu, untuk mengetahui apa rencana yang ingin mereka lakukan,” kata Waterpauw.

Saat menangkap mereka, kata dia, polisi juga menyita tiga bendera Bintang Kejora yang mereka bawa. Ketika ditanya tentang keamanan di Papua, Waterpauw mengatakan, “Situasi keamanan saat ini aman dan terkendali.”(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *